DPRD Dan Bupati Banyuwangi Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat Paripurna Dewan, Kamis (28/09/2023)/ Foto: ist
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Setelah melalui pembahasan bersama, DPRD Banyuwangi dan Eksekutif menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat Paripurna Dewan, Kamis (28/09/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono didampingi Michael Edy Hariyanto dan diikuti 22 Anggota Dewan dari lintas fraksi yang hadir secara fisik dan 16 Anggota mengikuti melalui video zoom. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekda Ir. Mujiono, Asisten Bidang Perkonomian, Dwiyanto, sejumlah jajaran Kepala SKPD, Camat serta Lurah se- Kab. Banyuwangi.
Sebelum menandatangani nota kesepakatan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto menyampaikan secara garis besar ringkasan hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemkab Banyuwangi.
” Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun anggaran 2023 harus dimaknai sebagai upaya penyesuaian rencana penggunaan keuangan dengan perkembangan yang terjadi, sehingga akan berimplikasi terhadap meningkatnya penerimaan maupun pengeluaran ataupun sebaliknya,” ucap Michael Edy Hariyanto dihadapan rapat Paripurna.
Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, bahwa substansi perubahan harus konsisten mencerminkan prioritas Pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program prioritas di masing-masing Perangkat daerah, yang telah disinkronisasi dengan prioritas program Pemerintah pusat maupun prioritas program Provinsi sebagaimana RKPD Tahun 2023.
Sehingga dijelaskan bahwa perubahan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) Kabupaten Banyuwangi sejatinya bertujuan antara lain, Pertama sebagai upaya singkronisasi dan keterpaduan program kegiatan dengan program Pemerintah pusat dan provinsi Jawa Timur sebagaimana prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Kedua, sebagai penjabaran perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2023. Dan ketiga, sebagai rujukan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran bagi Perangkat daerah dan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Perangkat daerah dengan pagu maksimal pada setiap program dan kegiatan di Tahun 2023.
” Dalam rangka pencapaian target target prioritas Pembangunan di Tahun 2023 dengan mempertimbangkan kondisi riel pasca pandemi, situasi geo politik global maupun kondisi lain diluar prediksi, kita sepakat untuk melakukan reorientasi terhadap KUA-PPAS tahun 2023,” ucap Ketua DPC partai Demokrat Banyuwangi ini.
Pendapatan Daerah dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 3,256 triliun bertambah sebesar Rp. 80,6 miliar dari APBD induk sebesar Rp. 3,176 triliun.
“ Belanja Daerah dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp. 3,536 triliun, ada penambahan sebesar Rp.303,9 miliar dari APBD induk sebesar Rp. 3,232 triliun, “ ucap Michael Edy Hariyanto.
Sedangkan total pembiayaan dalam KUPA-PPAS APBD Tahun 2023 disepakati sebesar Rp. 279,9 miliar, bertambah sebesar Rp. 223,3 miliar dari APBD induk Tahun 2023. Sementara dalam sambutannya Bupati Ipuk menyampaikan, perubahan APBD ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat, resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normailsasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi yang dtempuh Pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kasitas fiskal Banyuwangi.
” Terimakasih kepada Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan, sehingga pembahasan perubahan KUPA PPAS Perubahan APBD ini berlangsung dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman ” ucapnya.
Laporan: @dji/@gfn
Editor: Budi Santoso