Bupati Jombang menyampaikan terkait pengelolahan Barang Milik Daerah ( BMD) di dampingi Kepala Sub,Auditor Jatim II,Ketua DPRD Jombang,Sub Tim dan Anggota Tim Pemeriksa BPK- RI (Foto: ist)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Jombang, dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) . Selain itu Kepala Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, didampingi oleh Kepala Sub – Auditor Jatim II, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sub Tim dan Anggota Tim Pemeriksa BPK RI.
Pada kesempatan itu juga Bupati Jombang, wakil Bupati Jombang Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf ahli dan Kepala OPD yang hadir, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. (Rabu, 20/9/2023).
Kunjungan kerja ini bertujuan sebagai langkah awal dalam rangka bekerja sama dan bersinergi guna meningkatkan pengelolahan keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel , sekaligus untuk lebih mengenal dan memahami tugas dan fungsi BMD (BB arang milik daerah).
Selain itu ,Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) saat ini telah menjadi atensi dari berbagai pihak. Baik dari masyarakat, APH, KPK, maupun BKK – RI. Masih perlu dilakukan banyak Langkah perbaikan dalam upaya pengelolaan BMD yang baik dan optimal karena sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diperoleh dari optimalisasi pemanfaatan BMD.
“Sementara, laporan atas pengelolaan BMD adalah bagian penting dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Jombang. Karena itulah pada kesempatan ini, saya mengajak kembali kepala SKPD selaku pengguna barang untuk memberikan perhatian yang lebih serius, karena kepala SKPD tidak hanya berfungsi sebagai pengguna anggaran tetapi juga sebagai pengguna barang,” ujar Bupati.
Pada kesempatan Kunjungan Kerja ini,
Menurut Bupati Jombang saat itu, mengatakan ” berdasarkan dari hasil evaluasi atau audit BPK yang dilakukan pada setiap tahun, memang masih menyisakan catatan penting untuk ditindak lanjuti oleh pengguna barang di SKPD. Sejumlah permasalahan terkait optimalisasi dan pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan dan penertiban barang milik daerah, penatausahaan secara tertib dan akurat, juga masih menjadi PR bersama bagi pemerintah Kabupaten Jombang dan menjadi tantangan tersendiri untuk dapat diselesaikan.
“Perlahan tapi pasti, sejumlah catatan terkait pengelolaan BMD dapat kami selesaikan dan sebagian masih dalam proses penyelesaian. Diantaranya, terkait penyelesaian permasalahan aset Simpang Tiga dan Pasar Citra Niaga. Salah satu bentuk komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pengelolaan BMD adalah dengan membentuk tim penyelamatan aset daerah yang di dalamnya telah melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) yang berperan dan berfungsi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang,” ungkap nya.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga mengatakan menyampaikan oleh para politikus, pesan di Pemerintah Kabupaten Jombang menyadari bahwa menyelesaikan permasalahan aset atau BMD memang tidaklah semudah membalik telapak tangan. Ada berbagai aspek yang perlu dikaji dan dipertimbangkan. Mulai dari aspek hukum, ekonomi dan dampak sosial yang kemungkinan bisa timbul atas upaya penyelesaian sengketa aset. Namun secara bertahap sejumlah permasalahan sengketa aset daerah telah dapat diselesaikan.
“Semoga melalui kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Jombang akan membawa manfaat dan perubahan yang baik dalam tata kelola barang milik daerah Kabupaten Jombang,” ujar Mundjidah.
Laporan: tok
Editor: Budi Santoso