Sosialisasi Peraturan Desa Temenggungan dan Penetapan Perubahan APBDes Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Tahun 2023 (Foto: Ashar BN.com)
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Sosialisasi Peraturan Desa Temenggungan dan Penetapan Perubahan APBDes Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Tahun 2023 berlangsung di balai desa yang dihadiri Camat Karas, Forkopimca, ibu-ibu PKK dan tokoh masyarakat, Selasa (7/11) berjalan lancar .
Camat Harsono Kecamatan Karas Magetan menyampaikan dalam sambutannya, berhubung sudah pengunjung Tahun 2023, segera lah mengerjakan dan menyelesaikan apa yang sudah tertuang di APBDes termasuk perubahan nya yang disepakati bersama antara Pemerintah desa dengan BPD & tokoh Masyarakat.
“Berhubung juga akhir tahun 2023 ini banyak kegiatan di masing-masing desa yang salah satu nya penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Tahun 2024, jangan sampai setelah P APBDes ini bersantai-santai sehingga penyerapan APBDes 2023 tidak bisa menyerap 100 % , akhir nya terjadi Silva,” Kata Harsono.
Amin Sutikno Sekdes Temenggungan menjelaskan kepada para hadirin peserta penetapan perubahan APBDes bahwa perubahaan itu adanya pergeseran saja karena dalam memenuhi ketentuan mekanisme aturan yang ada sehingga P APBDes harus diawali terbit nya Peraturan Desa .
Lanjut Amin, pengelolaan dan pelaksanaan APBDes ada nya kelebihan anggaran semisal pembelian 1 zak Semen dianggarkan Rp 60 ribu ternyata saat pembelian Rp. 50 ribu per zak maka ada kelebihan pembelanjaan sebesar Rp. 10. Per zak Semen dan itu kemudian dimasukkan ke kas desa termasuk pembelian material lain.
“Saat APBDes Tahun 2023 tidak muncul anggaran pelaksanaan tetapi saat perubahaan muncul maka itu dari anggaran sisa belanja material di tambah dana Silva Tahun 2023,” ucap Amin Sutikno.
Laporan: Ashar
Editor: Budi Santoso