KALTENGMURUNG RAYA

Fraksi PDIP Mura Berikan Catatan Dua Raperda

Juru bicara Fraksi PDIP Rumiadi. (dok: Efendi BN.com)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dua buah Raperda yang disampaikan baik yang diusul oleh eksekutif dan hak inisiatif legeslatif, fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya sangat mengapresiasi atas usulan 2 buah Raperda tersebut karena sangat penting.

Pertama Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan implementasi dari empat pilar kebangsaan Pancasila Undang Undang Dasar 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika – Semangat nasionalisme kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara Raperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum sebagaimana pasal 188 ayat (2) UUD 1945, pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat juga diatur dalam pasal 281 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan indentitas budaya dan hak masyarakat tradsional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

“Bahwa secara konsitusional sudah mendapat legitimasi maka sebagaimana penjelasan dari pengusul agar mendapat kepastian hukum maka kami dari fraksi PDI Perjuangan sangat manerima materi Rapeda ini untuk ditindak lanjuti sebagaimana tatacara pembahasan dengan tahapannya,” kata juru bicara Fraksi PDIP Rumiadi dalam rapat paripurna ke 7pandangan fraksi-fraksi masa sidang Ill tahun 2023 terkait dua Raperda, Selasa 7 November 2023.

Fraksi PDI perjuangan meminta agar semua dipersiapakan baik materi muapun pendukung lainnya agar di dalam pembahasannya nanti lebih fokus mengingat dua (2) buah Rapreda ini sangat penting. “Pada dasarnya kami dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua buah Raperda yang di usulkan baik yang dari Eksekutif maupun yang dari hak inisiatif dari legeslatif sebagai materi masa persidangan sebeluumnya,” jelas Rumiadi.

Meski menyetujui fraksi tetap menyampaikan beberapa catatan. Diantaranya dengan akan berakhir Tahun anggaran Tahun 2023 agar seluruh untuk penyerapan anggaran lebih dimaksimalkan akan tetapi dilakukan pengawasan secara terkontrol dan terukur oleh penguna anggaran. 

Selanjutnya pengawasan pelaksanaan Pembangunan pisik agar dilakukan secara berkala supaya terjaga kwalitas dari Pembangunan. “Kami jug mohon penjelasan terkait hak P3K yang infonya terhitung TMT bulang Agustus 2023 dibayar Cuma 2 bulan saja,” tegasnya.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button