BATANGJATENG

Helm dan Sabuk Pengaman Jadi Sorotan, ETLE Drone Beberkan Pelanggaran

Tim Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Satuan Lalu Lintas Polres Batang (dok: Humas)

BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Tim Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Satuan Lalu Lintas Polres Batang melakukan pemantauan lalu lintas di area Jalan Dr. Sutomo Kalisari Batang dengan memanfaatkan Drone ETLE. Dalam jangka waktu 3 menit, Drone ETLE berhasil merekam puluhan pelanggar lalu lintas, yang mayoritas adalah pengendara sepeda motor yang tidak patuh terhadap peraturan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono, mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan tersebut, masih banyak warga atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.

“Sebanyak 20 pemotor tidak memakai helm, seperti yang terekam oleh Drone ETLE,” katanya, ketika melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Dr. Sutomo Kalisari, Kabupaten Batang, pada Jumat (1/12/2023).

Kejadian serupa juga tercatat selama pemantauan di wilayah Polres Pekalongan, dimana belasan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar dan pengemudi kendaraan roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Di wilayah Polrestabes Semarang, dalam waktu lima menit, sudah ada 50 pelanggar yang terdeteksi, hal ini disebabkan oleh mobilitas dan jumlah kendaraan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Berdasarkan data dari tim ETLE Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, setiap harinya tercatat ada sekitar 800 pelanggar lalu lintas di seluruh wilayah Polda Jateng. Bagi pelanggar yang tercatat oleh Drone ETLE, mereka akan menerima surat tilang yang akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tercantum di STNK, untuk kemudian melakukan konfirmasi pembayaran denda melalui BRIVA (BRI Account Virtual).

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button