JATIMSURABAYA

Rayakan Halal Bihalal di Hotel, MAKI Jatim Kecam SMAN 16 Surabaya

● Laporan Pertanggungjawaban Dipertanyakan

Keluarga Besar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 16 Surabaya menggelar acara Halal Bihalal di Hotel Sahid di Jl. Sumatera No.1-15 Surabaya, Selasa 16 April 2024 (dok.foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Beredar kabar, Keluarga Besar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 16 Surabaya menggelar acara Halal Bihalal di Hotel Sahid di Jl. Sumatera No.1-15 Surabaya, Selasa 16 April 2024 sekira pukul 10.00 – 14.00 wib.

Kabar tersebut menarik perhatian Heru Satriyo,S.Ip.,Ketua LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan Heru saat dihubungi bidiknasional.com, Rabu (17/4/2024), bahwa peristiwa halal bihalal tersebut sangat kontradiktif melihat beberapa sekolah menengah sekarang yang masih menyisakan pekerjaan rumah.

“ Kita bisa melhat secara kasat mata, pemprov Jatim menggelar acara halal bihalal di kantor pemprov, Dinas Pendidikan Jawa Timur menggelar halal bihalal di kantor dinas. Berbeda dengan SMAN 16 Surabaya ini, menggelar acara tersebut di hotel bintang 3,” sebut Heru mengawali pembicaraan nya.

Ketua LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur (dok.foto: ist)

Menilik dari tradisi yang ada kata Heru, hal sedemikian rupa adalah adat istiadat yang bagus.” Namun jika diselenggarakan di hotel bintang maka, akan menimbulkan multi tafsir. Berapa anggaran yang digelontorkan untuk acara halal bihalal tersebut, dari mana sumber dana nya,” tanya Heru menegaskan.

Selain itu, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) pada sekolah adalah program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Nawa Bhakti Satya yang ke tiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang dengan penyediaan pendanaan biaya penunjang operasional personalia dan non personalia bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sasaran BPOPP diberikan kepada SMA, SMK dan Sekolah Khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk SMA, SMK dan Sekolah Khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat harus sudah memiliki ijin operasional, terdata dalam Dapodik, dan berstatus terakreditasi.

Pertanyaan nya, sebut Heru,” apakah kegiatan halal bihalal SMAN 16 Surabaya yang diselenggarakan di Hotel mewah ini menggunakan anggaran melalui penggalangan dana komite yang melibatkan wali murid?,” ucapnya.

“ Jika pelaksanaannya di Hotel, apa yang mau dibanggakan. Punya anggaran alangkah eloknya jika dipergunakan untuk bayar gaji guru honorer dan lain lain yang sifatnya lebih urgent,” tambah Heru.

Untuk itu ungkap Heru, perlunya Laporan Pertanggung Jawaban pihak SMAN 16 Surabaya menjadi bentuk transparasi kepada Komite, anak didik dan publik.” Harus ada LPJ yang menyatakan anggaran yang digunakan acara halal bihalal dari mana, apakah seluruh elemen Komite sekolah dilibatkan bahkan orang tua/Wali Murid dalam hal ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, dirangkai dari beberapa sumber bidiknasional.com, SMAN 16 Surabaya telah menyelenggarakan acara Halal Bihalal di Hotel Sahid Surabaya.

Sumber menerangkan, paket include melalui harga per kepala @Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah). Kurang lebih acara halal bihalal diikuti 130 orang. Kegiatan dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga selesai.

Sebagai bentuk perimbangan dan keterbukaan informasi publik, dihubungi terpisah melalui komunikasi WhatsApp dan telepon beberapa kali oleh Wartawan media ini, Drs. Moch. Usman, M.Pd. Kepala Sekolah SMAN Surabaya belum merespon. (bersambung edisi berikutnya)

Laporan: Red
Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button