PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Pasaman Sabar AS hadiri peringatan Isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus penyambutan bulan suci ramadhan di Masjid Istiqamah Jorong Padang Petok, Nagari Panti Selatan (Pansel) Kecamatan Panti, Jumat (16/02) malam.
Dalam arahannya, Bupati Sabar AS menghimbau agar masyarakat Padang Petok me-makmurkan masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti sholat lima waktu di masjid, maghrib mengaji, subuh berjamaah, tahfidz quran, majelis taqlim dan aktifitas Islami lainnya.
“Pemerintah daerah telah mengeluarkan Surat edaran Bupati Pasaman tentang keharusan untuk menghentikan seluruh aktifitas di saat adzan berkumandang dan melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Surat edaran ini sudah saya tanda tangani bulan lalu,” ujar bupati.
Selanjutnya, guna mendukung program tahfidz, pada tahun 2024 Pemda Pasaman telah menganggarkan honor guru tahfidz untuk seluruh nagari di Pasaman.
“Programnya, satu guru tahfidz satu nagari, dengan honor Rp.2,5 juta per-bulan,” ungkap bupati.
Turut diingatkan Bupati Sabar AS bahwa untuk menciptakan suasana tanang dan damai selama bulan suci ramadhan 1445 H, Pemda Pasaman akan melaksanakan operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman.
“Bagi pelanggar yang ditemui nantinya, akan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang betlaku,” tegas Bupati Sabar.
Kepada Wali Nagari bupati berpesan untu membentuk Peraturan Nagari (Perna) tentang Pemberantasan Pekat. Hal ini dimaksudkan agar setiap nagari punya payung hukum dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar pekat di nagarinya masing-masing.
Mengakhiri arahannya, Bupati Sabar AS menyerahkan infak pribadinya Rp.2 juta kepada pengurus mesjid.
Laporan: Refdinal
Editor: Budi Santoso