JATIMLAMONGAN

Bukan Penggeledahan, Irjen Kemensos dan Satgassus Polri ke Lamongan Lakukan Monev BPNT dan PKH

Kantor Dinas Sosial di Jalan Kusuma Bangsa No.32, Lamongan, Jawa Timur (Foto: Arif Mustofa BN.com)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Beredarnya berita disebutkan telah terjadi penggeledahan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri di kantor dinas hari Rabu dan Kamis tanggal 5 – 6 Juni pekan kemarin. Dinas Sosial Kabupaten Lamongan mengklarifikasi.

“Kemarin itu bukan penggeledahan, hanya permintaan keterangan untuk mencocokkan setelah kegiatan di lapangan. Itu merupakan monev rutin yang dilaksanakan Irjen Kemensos RI didampingi Tim Satgassus.

Hal tersebut dijelaskan oleh Farah Damayanti Zubaidah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan yang disampaikan melalui Sekretaris Dinas Sosial Lamongan, Margono, Selasa (11/6/2024).

“Pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan yang dilakukan oleh Mabes Polri ini, tutur dia, untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dalam progam BPNT dan PKH.

Hanya sampling di kabupaten Lamongan saja, Monev itu, lanjut Margono, kebetulan dan berkaitan juga dengan tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat soal program bantuan sosial sembako di Lamongan.

Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan, lusa kemarin itu adalah kegiatan monitoring serta pengawalan progam BPNT dan PKH dari Irjen Kemensos RI bersama dengan Satgassus Polri, dan itu bukan penggeledahan, melainkan permintaan keterangan saja,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan. Kegiatan itu dilakukan Polri untuk mencegah penipuan oleh oknum.

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan kegiatan dengan memonitor pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH). Lanjutnya, mensosialisasikan dan mengedukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah kabupaten Lamongan.

Ditambahkan, pemantauan itu dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan Kementerian Sosial pada tanggal.2-6 Juni 2024. Dengan harapan agar bansos yang diberikan tepat sasaran,” pungkasnya.

Reporter: Arif Mustofa
Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button