BANYUWANGIJATIM

IPWL LRPPN-BI Banyuwangi Tingkatkan Pelayanan Pencegahan Dini dan Pengobatan Korban Penyalahgunaan Narkoba

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL -LRPPN BI) Banyuwangi yang beralamat Jl Kepiting No 89 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Kota Banyuwangi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024, mendapat kunjungan dari tim monitoring dan evaluasi BNNP Jawa Timur.

Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, Mohamad Hiksan MM menjelaskan, ” Kunjungan tim Verifikasi BNNP Jatim tersebut dalam rangka mengevaluasi SOP administrasi, SOP pelayanan, fasilitas, sekaligus silahturahmi.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada tim Monitoring evaluasi BNNP Jatim, Choirul Hidayah Ulfa Arlita Lusiana Wardhani Ekawati Norita A, ini adalah suatu kehormatan menuju LRPPN BI Banyuwangi kedepannya lebih baik dan bermanfaat bagi semua masyarakat khususnya Banyuwangi, menuju Bersinar (bersih dari narkoba),” jelasnya.

Dirinya berharap dengan kunjungan pihak dari BNNP Jatim sering melakukan monitoring evaluasi di tempat LRPPN Banyuwangi adalah sebuah program lanjutan pengawasan dalam melakukan perubahan pelayanan dan perbaikan agar pihak lembaga rehabilitasi yang di LRPPN Banyuwangi selalu meningkatkan pelayanannya dalam menuju pencegahan dini dan pengobatan pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba.

Laporan: Dj/hms LRPPN BI

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button