Penjabat Bupati Hergunadi menyerahkan SK penambahan 2 tahun masa jabatan kepada Sriyono, Kepala Desa Nguri Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan (Foto: ashar BN.com)
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Pelaksanaan pengukuhan & penyerahan SK penambahan 2 tahun jabatan Kepala desa di pendopo Surya Graha, Selasa (25/6) kepada 202 Lurah desa yang terdiri 173 orang laki-laki dan 29 perempuan, berjalan lancar.
Seusai pengukuhan, penjabat Bupati Magetan, Hergunadi memberikan sambutan dan menyerahkan SK penambahan 2 tahun masa jabatan.
Sriyono, Kepala Desa Nguri Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan saat ditemui bidiknasional.com menyampaikan, ucapan syukur dan rasa terima kasih atas kepercayaan pemberian penambahan masa jabatan 2 tahun lagi sebagai lurah desa Nguri Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan dari Pj. Bupati Magetan .
“Penambahan masa jabatan tentu nya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa Nguri, dan termasuk penyelesaian program-program yang ada di desa,” kata Sriyono.
” Setelah dikukuhkan dan diserahkannya SK penambahan itu merupakan kewenangan dan tanggung jawab akan terus ditingkatkan, serta program-program kerja di desa Nguri bisa tercapai,” imbuh Sriyono.
Ditegaskan,” penyerahan SK penambahan setelah pengukuhan, sambutan dan nasehat oleh PJ Bupati tadi selanjutnya kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan desa itu merupakan kewenangan kami dalam menumbuhkan dan memajukan desa , sehingga masyarakat desa Nguri kesejahteraan nya terus bisa ditingkatkan,” ucap Sriyono sembari tersenyum
Laporan: Ashar
Editor: Budi Santoso