JATIMSURABAYA

Kejari Tanjung Perak Gelar Tes Urine Kepada 121 Pegawai

● Deteksi Dini Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Beberapa Staf Kejari Tg.Perak memeriksa daftar nama para peserta tes urine di kantor setempat (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 121 orang pegawai pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya telah dilakukan pemeriksaan urine yang berlangsung di kantor aparat penegak hukum itu pada Kamis (4/7/2024) dan semuanya dinyatakan negatif.

I Made Agus Iswara,SH,MH, Kasi Intelijen Kejari Tg.Perak mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin. “Kami akan melakukan tes urine minimal tiga bulan sekali untuk seluruh pegawai”, papar Made Agus.

Tes urine ini, ujarnya, bertujuan untuk deteksi dini, sehingga seluruh pegawai Kejari Tg.Perak dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya.

Made Agus menjelaskan pula, bahwa pemeriksaan ini merupakan implementasi dari surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Nomor : B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tertanggal 2 Juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.

Menurut ia langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih luas, sesuai dengan arahan Kejati Jatim.

“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh seluruh pegawai Kejari Tg.Perak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tes urine massal ini mendapat sambutan positif dari para pegawai, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba. “Kejari Tanjung Perak berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja”, pinta Made Agus pada sejumlah media.

Laporan: Akariem

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button