JATIMMAGETAN

Usai Kades Terima Perpanjangan 2 Tahun Masa Jabatan Kini Giliran BPD

MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – 25 Juli 2024 merupakan hari penuh kebagian para Kades (Kepala Desa) sebanyak 202 orang sekabupaten Magetan. Pada hari ini, Selasa (9/7) giliran para anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) termasuk ketua BPD sekabupaten Magetan menerima hal yang sama yaitu masa perpanjangan 2 Tahun masa jabatannya, termasuk para ketua dan anggota BPD se Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan di Gedung Literasi Plaosan Magetan.

Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Tentang Pengukuhan Dan Penyerahan Keputusan Bupati Tentang “PERPANJANGAN MASA KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA” di Kabupaten Magetan ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Khusus nya Tentang Perubahan Masa Keanggotaan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA yang semula 6 (Enam) Tahun menjadi 8 (Delapan) Tahun.

PJ Bupati dalam sambutan nya yang dibacakan oleh camat Plaosan Dian Maheru Robbi W, S.STP, M.Si , menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan seluruh masyarakat Kabupaten Magetan khususnya Kecamatan Plaosan mengucapkan, Selamat kepada seluruh anggota yang telah dikukuhkan dan saya berharap dengan perpanjangan masa keanggotaan ini semangat bekerja dan pengabdian kepada desa dan masyarakat selalu ditingkatkan, karena perpanjangan masa keanggotaan ini merupakan amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa.

Kades Puntukdoro ir. H. CINTOKO SAMUDRO Plaosan dan juga sebagai Ketua BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) seusai pengukuhan seluruh BPD se Kecamatan Plaosan sejumlah 103 orang termasuk ketua dari 13 desa yang ada menyampaikan, Alhamdulillah seluruh anggota datang dan hadir dalam pengukuhan di balai desa Plumpung Kecamatan Plaosan .

“Pengukuhan dan penambahan masa jabatan Kepala desa kemarin dan hari ini, Selasa 9 Juli 2024 telah dikukuhkan sebanyak 103 orang anggota termasuk ketua dari 6 tahun ke 8 tahun masa jabatan,” ujar Cintoko.

Lanjut Cintoko pula, dengan pengukuhan BPD usai, dari pengarahan PJ Bupati Magetan yang dibacakan Dian Camat Plaosan bahwa diharapkan kepada seluruh Kades & BPD yang telah dikukuhkan bisa terus ditingkatkan sinergitas kerja sama nya dan kedepannya kinerja dapat meningkat baik terhadap pemerintah maupun dalam pembangunan desa.

Laporan: Ashar

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button