JATIMPASURUAN

Layanan i-Care JKN Jembatan Komunikasi Dokter dan Pasien

dr. Indah Mutiara Yulpi, M.Ked (Neu),Sp.N Dokter Spesialis Syaraf Rumah Sakit Sahabat Sukorejo Pandaan Pasuruan (Foto: ist)

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Pelayanan i-Care JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) menjadi jembatan komunikasi antara dokter dan pasien.

Hal ini disampaikan dr. Indah Mutiara Yulpi, M.Ked (Neu),Sp.N Dokter Spesialis Syaraf
di Rumah Sakit Sahabat Sukorejo Pandaan Pasuruan.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan telah merilis layanan bernama i-Care JKN.
i-Care JKN merupakan sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.
Dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan, inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.

Disampaikan Indah sapaan akrabnya, dirinya bekerja di Rumah Sakit sahabat Sukorejo dengan jam kerja, Senin sampai Jumat jam 08.00 sampai 11.00 wib.

Kelebihan aplikasi i-Care JKN menurutnya, salah satunya sangat membantu pasien rujukan rumah sakit luar atau pasien dengan rujukan internal dari poli.

“ Jadi kita sudah tahu riwayat diagnosanya gitu, Jadi kita bisa evaluasi kedepannya juga dari pemeriksaan, terapi dan kita evaluasi,” kata Indah.

Untuk lebih pastinya kata dia, “informasi mengenai riwayat penyakit pasien, paling tidak kita tinggal klik dan langsung keluar. Sebelumnya terapinya kenapa kemudian segala macam kan bisa ditambahin nanti kalau misalnya sudah terbaru, kita tinggal periksa riiwayat pemeriksaan lab pemeriksaan radiologi. Hal ini tinggal kami bakal diperbarui,” ungkapnya.

Disisi lain, Indah berharap, semoga kedepannya aplikasi i-Care lebih detail lagi. Saat ini hasil radiologinya kemudian alergi dan segala macam penyakit membantu banget buat pasien-pasien.

Satu permintaan dr.Indah disampaikan bahwa,” kadang pasien dengan riwayat yang kronis yang nyeri gitu kan itu kan nggak bisa ya dapat satu bulan untuk BPJS itu yang agak kadang-kadang seminggu dua minggu gitu kan untuk kontrol, jadi kalau bisa sih bukan hanya pasien yang kronis yang bisa dapat obat 1 bulan, tapi obat pasien dengan reguler yang pink sebaiknya agar ditambah untuk jangka waktu pemberian obatnya itu yang agak lebih banyak,” cetusnya.

Sebagai informasi, dalam pengembangan aplikasi i-Care JKN, BPJS Kesehatan sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan. Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis.

Tujuan utama dari pengembangan i-Care JKN itu adalah untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Terpisah, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menjelaskan, data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual.

Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain. Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging.

Edwin menambahkan bahwa segala akses informasi yang terdapat pada aplikasi i-Care JKN ini akan terus dipantau.

“Untuk menjaga kerahasiaan data, mereka yang dapat mengakses adalah yang memiliki user name dan password, yaitu pemilik data yang merupakan pasien JKN. Apabila terdapat percobaan akses yang tidak sah, maka sistem akan langsung melakukan enkripsi,” jelas Edwin

Laporan: Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button