Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata (Foto: ist)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menyelenggarakan Focus Group Discussion Penjaringan Riwayat Kesehatan dan Keikutsertaan Aktif Program JKN pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pejabat Pemilihan Bupati (Pilkada) Tahun 2024, Kamis (01/02).
Langkah ini diambil untuk menyamakan persepsi Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Penapisan Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Partisipasi Aktif. dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Bupati Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
“Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kami juga mempersiapkan aparat KPU dan Bawaslu dalam kondisi prima agar dapat maksimal menjalankan tugas pemilunya. Sesuai dengan SEB yang telah ditandatangani tentang Pemeriksaan Riwayat Kesehatan, kami sudah informasikan terlebih dahulu bahwa hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian seperti yang terjadi sebelumnya,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata di acara yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kesehatan Pasuruan Raya dan Probolinggo Raya.
Menurut Dina, pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan optimalisasi partisipasi aktif Program JKN bagi penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 sudah diatur dalam SEB. Dina menyampaikan persiapan yang telah dilakukan dalam koordinasi data pendukung hal tersebut oleh Bawaslu dan KPU serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait tata cara pelaksanaan penjaminan tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dalam upaya pemadanan data. Dalam FGD ini, kami mengingatkan seluruh penyelenggara Pemilu dan Pilkada untuk aktif terdaftar sebagai peserta Program JKN dari semua segmen. Kami juga menghimbau kepada seluruh petugas agar dilakukan Skrining Riwayat Kesehatannya agar mudah diketahui risiko yang dideritanya,” kata Dina.
Dina menambahkan, Pemeriksaan Riwayat Kesehatan pejabat Pemilu dan Pilkada dapat dilakukan melalui link website yang disediakan BPJS Kesehatan. Hasil Skrining Riwayat Kesehatan yang dilakukan berupa informasi yang menjelaskan Penyelenggara Pemilu dan Pilkada mempunyai risiko penyakit atau tidak mempunyai risiko penyakit. Jika ditemukan risiko, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan.
“Kelanjutan pengobatan terhadap petugas yang berisiko atau hasil pengisian Skrining Riwayat Kesehatan yang telah dilakukan tidak mempengaruhi statusnya sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Dina.
Kepala Bidang Sosialisasi, Edukasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan, Suyatmin menyambut positif kehadiran BEM terkait Penapisan Riwayat Kesehatan. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait keselamatan penyelenggara pemilu yang juga dikhawatirkan sama seperti pesta demokrasi sebelumnya.
“Untuk langkah implementasinya sudah kami lakukan sesuai surat yang dikirimkan BPJS Kesehatan. Kami berharap bisa mendapatkan data versi BPJS Kesehatan terkait pengisian petugas dan bisa kami padukan dengan data petugas kami. Kalau masih banyak yang belum, akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Suyatmin.
Ia memastikan seluruh petugas terdaftar aktif sebagai peserta Program JKN dan melakukan Pemeriksaan Riwayat Kesehatan sebelum menjalankan tugasnya. KPU menyatakan siap mendukung pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan memastikan status kepesertaan aktif JKN bagi pejabat penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Laporan: rn/gt/red
Editor: Budi Santoso