SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Fedrian Susanto, SH.MH. selaku Kepala Desa (Kades) Compreng, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait gagalnya audensi warga desa compreng.
“Surat audensi tersebut ditujukan kepada BPD Desa Compreng, bukan kepada Kepala Desa,” ucap Kades.
Fedrian mengatakan, terkait program REDIS tahun 2023, dirinya hanya melanjutkan program dari pemerintah desa sebelumnya.
“Saat menjabat, saya hanya menyerahkan simulasi sertifikat REDIS yang sudah jadi sebagai bentuk simbolis atas terlaksananya program REDIS tahun 2022-2023. dan untuk sertifikat massal tahun 2024 dirinya belum mengajukan,” ucapnya.
Lebih lanjut Fedrian menyampaikan, Dana Desa dialokasikan untuk pembangunan posyandu sebesar Rp.50 juta di tahun 2024. Pembangunan GOR Rp200 juta tahun 2024 dan pengarugan lapangan bola tahun 2024.
“Hari Senen besok akan ada pemeriksaan IRDA Kab. Subang. Saya meminta kepada warga Desa Compreng turut menghadiri acara pemeriksaan tersebut. Saya akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin bersilaturahmi ke pemerintahan desa kami,” harapnya.
Laporan: M.Tohir/tim
Editor: Budi Santoso