Pengurus BMT Mitra Umat Bendahara Eko Lusdjianto dan Sekretaris Arif Budiharjo Kembali Diperiksa Polisi
KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Polisi kembali memanggil dua pengurus BMT Mitra Umat untuk dimintai klarifikasi terkait adanya aduan dari nasabah koperasi syariah tersebut. Dua pengurus yang memenuhi panggilan polisi itu bendahara dan sekretaris.
Penasehat hukum BMT Mitra Umat, Bayu Agung Pribadi dari Kantor Hukum BAP mengatakan kedua kliennya tersebut memenuhi panggilan berdasarkan undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pekalongan Kota.
“Dari undangan yang saya baca itu masih klarifikasi dan yang dipanggil masing-masing Bendahara atas nama Eko Lusdjianto dan Sekretaris atas nama Arif Budiharjo,” ujar Bayu Agung di Kantor Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu 31 Juli 2024.
Ia mengungkap pemanggilan pengurus BMT Mitra Umat berikutnya akan berlanjut pada Kamis besok dengan undangan klarifikasi atas nama M Zaenudin selaku Ketua BMT Mitra Umat.
Bayu Agung menyebut pemanggilan semua pengurus BMT Mitra Umat sesuai undangan klarifikasi berkaitan dengan aduan dari kuasa hukum nasabah, yakni saudara Didik Pramono.
“Jadi pemanggilan klarifikasi ini penyidik menanyakan kepada para pengurus terkait aduan saudara Didik Pramono tersebut,” terangnya.
Selaku penasehat hukum pihaknya sudah meminta para pengurus BMT Mitra Umat untuk koperatif dengan menjawab pertanyaan penyidik sesuai yang diketahui. Jadi mereka ini menjawab apa yang diketahui, kalau tidak tahu sampaikan ke penyidik kalau memang tidak tahu.
“Karena ini baru tahap klarifikasi belum ke jenjang penyidikan, maka penyidik menanyakan benar tidak apa yang diadukan oleh pengadu. Seperti itu,” jelas Bayu Agung didampingi tim Kantor Hukum BAP.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan adanya pemanggilan kembali pengurus BMT Mitra Umat oleh penyidik. Dirinya mengaku kurang tidur sehingga belum bisa menjawab pertanyaan dan meminta izin untuk istirahat.
“Saya izin, saya jujur dari kemarin sampai siang ini belum tidur. Maksud ya, jadi wedi nek salah (takut salah) pak,” pamitnya sambil berlalu masuk ruangan.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso