Pj Bupati Ferli Yuledi Sampaikan Amanat Mendagri di Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota DPRD Tuba
TULANG BAWANG, BIDIKNASIONAL.com – Pejabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi, SP., MM., MT., menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji 40 anggota DPRD terpilh Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Tri Handayani, S.H., M.H., di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat, Senin (19/08/24).
Disampaikan Pj Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi sambutan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph. D., mengatakan, rapat Paripurna DPRD Kabupaten dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilh dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya Pemilu yang lalu berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, sambutan Mendagri terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
“Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka Negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga Legislatif di Negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan Negara secara absolut hingga ke tingkat local atau regional,” ucapnya.
Oleh karena itu, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
“Seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan. Untuk itu, saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” urainya membaca sambutan Mendagri.
Sambungnya, melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati Ferli Yuledi mengatakan, atas nama pribadi maupun Pemkab Tulang Bawang beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota DPRD terpilih Kabupaten Tulang Bawang Masa Jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.
“Mari kita berkolaborasi, bekerjasama, bergotong royong serta terus berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi daerah, sehingga Kabupaten Tulang Bawang dapat bergerak ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Laporan: dra
Editor: Budi Santoso