DPRD MURUNG RAYAKALTENGMURUNG RAYA

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Mura pada Masa Sidang II tahun 2024 (Foto: Efn BN Mura)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 pada Masa Sidang II tahun 2024. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Jumat (9/Agustus/2024).

Sementara dalam rapat itu turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah kabupaten.

Ketua DPRD Murung Raya, Doni, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Doni menyampaikan aspirasi atas kinerja Pemkab Mura.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas kinerja yang terus membaik, termasuk dalam aspek disiplin dan inovasi yang dilakukan untuk mencapai target pembangunan daerah,” ujar Doni.

Rapat dimulai dengan pembacaan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai KUA/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Selain itu, rapat juga mengesahkan peraturan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023 menjadi peraturan daerah, serta penyerahan putusan DPRD dan berita acara kepada Pj Bupati Mura.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, dinas-dinas, badan-badan, serta satuan unit kerja di lingkungan Pemkab Mura.

“Kami mengapresiasi seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2023 demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hermon.

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button