NIAS BARATSUMUT

KPUD Nias Barat Tetapkan Sozisokhi Hia Calon Wakil Bupati Periode 2024-2029

SOZISOKHI HIA, S.H.,M.M Calon Wakil Bupati Nias Barat (Foto: ist)

NIAS BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Dalam beberapa minggu yang lalu masyarakat Nias Barat digemparkan dengan isu penolakan pengunduran diri dari ASN oleh Bupati. Namun dengan sikap dan kerja profesional dari KPUD SOZISOKHI HIA, S.H.,M.M dinyatakan dan ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Nias Barat berpasangan dengan ELIYUNUS WARUWU, S.Pt.,M.Si ( EZOKHI), Senin, 23 September 2024.

Sekda Disahkan oleh KPU sebagai calon Wabup Nias Barat. KPU Kabupaten Nias Barat resmi telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat pada Pilkada 2024. Kedua pasangan tersebut, Eliyunus Waruwu dengan Sozisokhi Hia dan pasangan Khenoki Waruwu dengan Sabahati Gulo, Minggu (22/09-2024).

Diketahui sebelumnya, beredar surat yang ditanda-tangani Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Nomor 800.1.3.3/2602/BU Tanggal 5 September 2024 Perihal Penolakan Permohonan Pengunduran Diri Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia sebagai ASN karena mencalonkan diri sebagai Balon Wakil Bupati Nias Barat.

Dugaan penolakan Bupati tersebut sempat heboh dikalangan masyarakat luas, karena dinilai Khenoki Waruwu menghambat pencalonan Sozisokhi Hia agar tidak ada lawannya pada Pilkada.

Baca Juga: https://bidiknasional.com/2024/09/21/wabup-nias-barat-sesalkan-sikap-bupati-tidak-perlu-takut-bersaing-jika-berkualitas-akan-terpilih/

Menanggapi penetapan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias tersebut, Wabup Nias Barat yang sebentar lagi menjabat Plt. Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia memberikan selamat kepada kedua bakal calon untuk bertarung secara sehat merebut hati rakyat.

Sementara berkaitan penolakan Khenoki Waruwu atas permohonan pengunduran diri Sekda, Wabup mengaku merasa malu karena itu membawa dampak negatif berupa penilaian buruk masyarakat kepada pemerintah daerah serta menilai Bupati Khenoki Waruwu tidak fair menghadapi pesta demokrasi.

“Memang saya telah menduga sebelumnya, kalau KPU Kabupaten Nias Barat tetap meloloskan, karena bagaimanapun pembuat undang-undang dan peraturan pasti sudah mengantisipasi kejadian yang serupa jika ada Bupati yang menghalangi anak buahnya maju untuk bersaing bersama.”, Ujar wabup

Penetapan ini berdasarkan surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Nias Barat dengan Nomor 489 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nias Barat periode 2024-2029. Pada Hari Minggu, 22/09/2024.

Berdasarkan SK tersebut kedua pasangan calon antara lain ELIYUNUS-SOZISOKHI dan KHENOKI-SABAATI telah dinyatakan lolos dan akan melanjitkan pada tahapan pencabutan Nomor Urut pada hari senin, 23 September 2024.

Laporan: Odal Zai

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button