BANYUWANGIJATIM

Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Hearing dengan Asosiasi Kades (ASKAB)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan hearing dengar pendapat dengan Asosiasi Kepala Desa (ASKAB) Banyuwangi, DPMD Banyuwangi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Inspektorat, pada hari Senin, tanggal 18 Nopember 2024, di mulai pukul sekira 11 00 Wib sampai kegiatan selesai.

“Pada hari ini, kami selaku Ketua Askab Banyuwangi, intinya dari Komisi I DPRD Banyuwangi mengundang dalam rangka proses pengolahan anggaran Desa maupun alokasi dana Desa, yang mana sementara ini ada beberapa Desa yang memang belum memenuhi persyaratan secara administrasi, sehingga kita selaku Ketua Askab,” jelas Budiharto selaku Ketua Askab Banyuwangi kepada bidiknasional.com, Senin siang (18/11/2024).

Dikatakan, “harapannya dari Ketua Komisi I DPRD, maupun dari Inspektorat, atau dari DPMD Banyuwangi, intinya selama ini masih tahap pembinaan, sehingga kedepan agar teman-teman Kepala Desa yang khususnya 31 Desa agar tertib administrasi, yang bergabung di Askab ada 189 Desa, terlepas katakan memang ada Organisasi lain, kami kira tidak ada persoalan, dan insyalllah kami selaku Ketua Askab berkomunikasi dengan Asosiasi lain tetap menyambung dan koordinasi, kita baik-baik saja” ucapnya.

Budiharto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. “Hari ini diagendakan rapat kerja, dengan DPMD Banyuwangi, Inspektorat dan Askab Banyuwangi, ada 10 orang Kepala perwakilan yang hadir Pengurus Askab semua,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Marifatul Kamila selaku Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi terkait dana Desa dan alokasi dana Desa, Komisi I DPRD mempertanyakan sampai sejauh ini sudah berapa Desa yang sudah melaksanakan pencairan tahap dua, kemudian jika masih ada kendala-kendala dan kendalanya dimana.

“Apakah mungkin kami minta kepada Inspektorat Banyuwangi yang belum menyelesaikan LHP, permasalahannya dimana, kami ingin bahwa di akhir tahun 2024 satu setengah bulan ini, semua permasalahan DD/ADD sudah selesai, kami juga ingin untuk Desa-Desa meningkatkan pelayanan dan kedepan kami tidak ingin ada Desa-Desa yang mungkin ada permasalahan lagi, semua permasalahan yang sudah terjadi seperti salah satu Desa kemarin itu, Desa salah satu Pemerintahan bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, bahkan bukan mungkin satu Kementerian yang ada, 45 Kementerian ada di Desa, karena Desa itu menangani semua apa permasalahan di Desa, dan di tahun 2025, akan merubah cara mulai meng upload bahkan mungkin kita menggunakan lagi non tunai tidak lagi tunai,” bebernya.

Menurutnya, itu adalah mengurangi cara-cara penyelewengan anggaran Desa, “kami juga ingin bahwa sekarang ini persiapkan betul-betul oleh DPMD Banyuwangi, dan sosialisasi kepada Kepala Desa dan mudah-mudahan di tahun 2025 , untuk program itu bisa dilaksanakan, untuk tanggapan dari Askab Banyuwangi, mereka berterimakasih bahwa kali ini adalah mitra dengan Komisi I DPRD, mereka diundang dan diajak bicara terkait permadalahan di Desa dan juga mencari solusinya,” tuturnya.

Selain itu diungkapkan, “Hanya tinggal 11 Desa yang mungkin belum menyelesaikan dan tadi bapak Bramuda juga menyampaikan sampai Desermber 2024 ini akan diproses semuanya, dan kami berharap tidak ada lagi permasalahan di Desa-Desa tentang DD/ADD,” tandasnya.

Laporan: Dj

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button