GARUTJABAR

Anggota MPR RI Hoerudin: Pancasila dan Keberagaman Miliki Hubungan Erat

KAB. GARUT, BIDIKNASIONAL.com – Pancasila dan keberagaman memiliki hubungan yang erat, dimana Pancasila menjadi pedoman untuk mengatur sikap dan perilaku bangsa dalam menghadapi perbedaan.

Oleh karenanya, Pancasila dapat menyatukan perbedaan suku, ras, etnis, agama, budaya, dan geografis dalam satu titik, sehingga keberagaman tidak lagi membatasi, melainkan melengkapi bangsa.

Hal tersebut dipaparkan anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH dihadapan warga saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhineka Tunggal Ika, yang berlangsung di Kec. Pakenjeng Kab. Garut, Kamis (5/12/2024).

Menurut Hoerudin yang juga anggota Komisi X DPR RI ini, semangat Pancasila dan semangat UUD 1945 adalah semangat kemajuan berbangsa dengan basis keindonesiaan yang kuat, kebinekaan basis keragaman yang mewah dalam sebuah kehidupan bangsa, membangun kebersamaan keharmonisan dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Merawat keragaman harus menjadi kekuatan dan modal kemajuan, kekuatan ini akan tumbuh jika ada pola managament merawat dinamika sosial yang baik,” ujar legislator Fraksi PAN ini.

Dijelaskannya, sebelum Pancasila dirumuskan dan disahkan sebagai Dasar Filsafat Negara, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia yang merupakan pandangan hidup yaitu berupa nilai-nilai adat istiadat serta nilai-nilai kausa materialis Pancasila.

Dengan demikian, sambungnya, antara Pancasila merupakan marwah bangsa Indonesia. Pancasila adalah Jati Diri bangsa Indonesia. Setelah bangsa Indonesia mendirikan Negara maka oleh pembentuk Negara, Pancasila disahkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia.

“Sebagai suatu bangsa dan Negara, Indonesia memiliki cita-cita dan tujuan. Maka dalam pengertian inilah Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia,” beber Hoerudin yang terpilih dari Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan demikian Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, secara objektif diangkat dari pandangan hidup yang sekaligus juga sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia yang telah ada dalam sejarah bangsa sendiri.

Namun sangat disayangkan, sejauh ini banyak sekali yang melupakan atau tidak merevitalisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Banyak muncul pertanyaan di kalangan masyarakat sekarang adalah, bukankah Pancasila digali lansung dari rakyat Indonesia, bukankah Pancasila adalah cerminan jati diri bangsa Indonesia?,” serunya.

Laporan: Zaen

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button