ACEHSINGKIL

Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Aceh Singkil Periode 2025-2030

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna untuk pembacaan dan penetapan pasangan H. Safriadi Oyon, SH, dan H. Hamzah Sulaiman, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Aceh Singkil Periode 2025-2030. acara ini berlangsung, hari senin(13/1-2025) di Gedung DPRK Aceh Singkil.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, kata sambutan Amaliun menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pemilihan Kepala Daerah di Aceh Singkil serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan proses demokrasi yang aman, tertib dan kondusif.

“Kami berharap, dibawah kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati tTrpilih H. Safriadi Oyon dan H. Hamzah Sulaiman, Kabupaten Aceh Singkil dapat semakin maju dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Amaliun.

Acara ini turut dihadiri oleh, Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP, Forkopimda, Anggota DPRK Aceh Singkil dan tamu undangan lainnya.

Dalam suasana penuh khidmat, pembacaan keputusan resmi dilakukan, yang mengukuhkan H. Safriadi Oyon, SH Dan H. Hamzah Sulaiman, SH Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Aceh Singkil untuk periode 2025-2030. pasangan ini diharapkan, dapat membawa perubahan yang signifikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Laporan: Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button