BANYUWANGIJATIM

DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Bersama ASKAB dan Forpimka Tegaldlimo, “Miras dan Minol Dihabisi, Namun Bertahap”

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Marifatul Kamila (Foto: Dj BN Banyuwangi)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Banyuwangi menggelar hearing/ dengar pendapat bersama Kasat Pol. PP Banyuwangi, Dinas Perijinan dan Forpimka Tegaldlimo serta jajaran Instansi terkait di kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (14/1/2025).

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, “Pada intinya, kemarin tanggal 7 Januari 2025, Komisi I DPRD Banyuwangi, tinjau lapang mendatangi keluarga korban dan melihat tempat kejadian perkara, kami juga miris melihat yang dilakukan anak dibawah umur, kami langsung sidak, dan ASKAB kirim surat ke DPRD dan hari ini kita tindak lanjuti,” ujar Marifatul Kamila, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi usai kegiatan kepada awak media.

Dikatakan, “sudah jelas yang disampaikan salah satu Kades bahwa ada 13 Toko, tidak satupun dikeluarkan perijinan minuman alkhohol (minol), memang ijin Toko jualan klontong, namun perijinan minuman keras (miras) tidak ada dan kami sepakat untuk miras dan minol dihabisi,” sebutnya.

Namun tidak langsung imbuh dia, “bertahap, asalkan dari penegak hukum Polresta Banyuwangi konsisten, dan sudah dilakukan operasi sidak dari Polresta Banyuwangi, banyak beberapa Toko yang tutup, dan kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi di wilayah Kecamatan lainnya, apalagi sebentar lagi jelang bulan Puasa Ramadhan, kita tidak ingin peredaran minuman keras dan peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi,” tandas Marifatul Kamila.

Kasat Pol. PP Banyuwangi Wawan Yadmadi (Foto: Dj BN Banyuwangi)

Sementara, Kasat Pol. PP Banyuwangi Wawan Yadmadi menyampaikan, “kita terus mensupport untuk menciptakan Banyuwangi tetap kondusif, sebagaimna teman-teman ketahui, ada beberapa langkah yang sudah terkonsolidasi, dan beberapa waktu lalu, sudah kita tindak lanjuti, semua Tokoh masyarakat, Forkopimda Banyuwangi, dan masyarakat untuk satu komitmen, satu tujuan, satu sikap menjaga Banyuwangi aman, kondusif, serta memberi pembinaan, mengawasi putra-putrinya,” bebernya.

Selain itu diungkapkan, “kita optimis dari pertemuan ini bersama Tim terpadu dari semua unsur, Aparat, Pemerintah, Polresta Banyuwangi, dan staikholder terkait dalam mengambil langkah-langkah guna terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Partana wakil dari Dinas Perijinan Banyuwangi menerangkan, “kegiatan hearing dari Forpimka Tegaldlimo, mulai tokoh masyarakat, Kades, ASKAB, Camat, Kapolsek Tegaldlimo dan jajarannya, menyampaikan keresahannya peredaran minuman alkhohol (minol) di Kecamatan Tegaldlimo, dan mereka hadir ke DPRD Banyuwangi didampingi beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, minta penjelasan utamanya legalitas dan tindak lanjut, intinya hasil hearing segera dilakukan penyataan yang sudah disampaikan oleh Kaoolsek Tegaldlimo dan Kasat Pol. PP Banyuwangi terkait ijin legalitas badan usaha,” tuturnya.

Untuk diketahui, kegiatan hearing dijaga ketat dari Sat Samapta Polresta Banyuwangi, Polsek Banyuwangi.

Laporan: Dj

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button