Pekerja Bea Cukai Malang saat melakukan penindakan. (Ist)
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Pada Selasa (14/1/2025), Tim Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat rutin dengan fokus pemeriksaan terhadap jasa ekspedisi.
Pemeriksaan pertama dilakukan di Jalan Raya Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang. Tim menemukan pengiriman rokok ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek.
Sebanyak 187 koli berisi 7.468 bungkus atau setara 148.560 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan.
Tidak berhenti di situ, pemeriksaan berlanjut di Jalan Raya Kedok Selatan, Kecamatan Turen. Dari lokasi ini, tim kembali menemukan pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Sebanyak 9 koli berisi 10.800 bungkus atau setara 216.000 batang rokok tanpa pita cukai turut diamankan.
BACA JUGA : MENTRI IMIGRASI DAN MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RESMIKAN IMMIGRATION LOUNGE
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 364.560 batang rokok ilegal. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa nilai barang bukti rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp541.683.600.
“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp272.069.280,” ungkapnya.
Gunawan menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.
Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Malang dan masyarakat. Harapannya, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meminimalisasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. (Ted)