JATIMMADIUN

PEMKAB MADIUN GELAR SOSIALISASI INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA – KELURAHAN MERAH PUTIH

Pemerintah Kabupaten Madiun adakan Sosialisasi Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa – Kelurahan Merah Putih di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun pada hari Rabu (30/04/2025)/ Foto: ist

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Merespon Instruksi Presiden Prabowo Subiyanto yang dituangkan dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa – Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Madiun adakan Sosialisasi, bertempat di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun pada hari Rabu (30/04/2025).

Hadir pada kegiatan itu, Bupati/wakil Bupati Madiun, Kapolres Madiun, Kajari Madiun, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Kades sekabupaten Madiun serta Ketua BPD , LPKMK dan tamu undang lainnya.

Diawali dengan laporan, oleh Ir. Sujiono M.T selaku PLH Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun. Pada kesempatan itu menuturkan, “kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk dan langkah kongkrit dari Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun menjalankan kebijakan Nasional dari Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembentukan koperasi Desa – Kelurahan sesuai amanat Inpres Nomer 9 tahun 2025, yang ditandatangani Presiden tanggal 27 Maret 2025. Juga sesuai dengan arahan Bupati Madiun, sangat diperlukan penguatan dan kemandirian ekonomi di pedesaan yang berbasis kelembagaan koperasi. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.

“Kami berharap kepada semua pemangku kepentingan mulai dari Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk segera merealisasi dan mengimplementasikan Koperasi Desa – Kelurahan merah putih ini, sesuai dengan Instruksi Presiden”, tuntasnya.

Acara dibuka oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, dalam sambutannya mengatakan, “pembangunan tidak semata mata diukur dari infrastruktur saja, tetapi peningkatan pemberdayaan masyarakat secara sosial sangatlah diperlukan. Dengan terbentuknya koperasi merah putih nantinya diharapkan bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan akar rumput.

Namun, koperasi desa tidak bisa berdiri sendiri, harus menjadi bagian sistem besar sebuah ekosistem pembangunan yang selaras antara desa dan Pemerintah Kabupaten.

Sinergitas dan harmonisasi program serta kebijakan antara Desa dan Pemerintah Kabupaten sangat diperlukan. Pemkab Madiun memiliki tanggung jawab untuk membina, mengawasi dan mensinergikan kebijakan pembangunan yang ada di desa”.

Hubungan antara Pemerintah Daerah dan Desa bukan hubungan atasan dan bawahan, tapi merupakan kemitraan strategis yang saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa tidak bisa jalan sendiri tanpa arahan dan koordinasi dengan pemerintah Daerah.

Lanjutnya, Asta Cita Presiden Prabowo, cita ke 6 menekankan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi. Dengan dicanangkan Koperasi Desa – Kelurahan Merah Putih merupakan komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis UMKM, BUMdes dan mendorong terwujudnya desa mandiri.

Koperasi yang sehat, partisipatif dan inovatif akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang sesungguhnya, tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyampaikan, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang ditanda tangani pada tanggal 27 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Madiun segera mengimplementasikan dengan percepatan pembentukan Koperasi Desa – Kelurahan Merah Putih. Ada 3 embrio sebagai dasar pembentukannya, yaitu pertama mendirikan koperasi baru, kedua koperasi yang sudah ada dan sehat dengan menambah bidang usaha yang lain, ketiga koperasi yang sudah ada dan berijin tapi tidak jalan dilakukan revitalisasi.

Sedangkan rencana sumber pembiayaan Koperasi Desa – Kelurahan Merah Putih ini berasal dari beberapa sumber anggaran, seperti APBN, APBD, Dana Desa, himbara, simpanan wajib – pokok anggota serta CSR.

Langkah awal, sambil menunggu petunjuk teknis pembentukan koperasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun akan membentuk 15 Koperasi Desa Merah putih, disetiap Kecamatan ada satu Desa sebagai pilot projek, yang akan dilaunching pada Hari koperasi 12 juli mendatang, pungkasnya.

Laporan: Bas

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button