BUPATI DEDI IRAWAN AKUI PELAKSANAAN APBD 2024 BELUM SEMPURNA DAN BANYAK KENDALA

Bupati dan Ketua DPRD Pesisir Barat menandatangani Dokumen Perda persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 Pesisir Barat, Jum’at 18/7/2025 (Foto: doc. Diskominfotiksan Pesibar)
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com -Bupati – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat, 18 Juli 2025.
Dalam sambutan Bupati, Dedi Irawan mengatakan bahwa, rapat paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Dimana selanjutnya ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. “Diharapkan proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bupati, Dedi Irawan.
Selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program, kegiatan, sub kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.
“Kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari capaian program, kegiatan dan sub kegiatan, pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas,” jelas Bupati, Dedi Irawan.
Lebih jauh Bupati, Dedi Irawan mengatakan, pelaksanaan APBD 2024 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kendala-kendala lainnya, yang diharapkan tidak mengurangi tekad dan semangat eksekutif dan legislatif untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, bagi kemajuan Pesibar.
“Atas nama Pemkab Pesibar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibar, atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD 2024. Diharapkan ketidaksempurnaan tersebut menjadi titik tolak bagi untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati, Dedi Irawan.
Rapat paripurna yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H. Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli, forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso



