
KAB. GARUT, BIDIKNASIONAL.com – Saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI di Cibalong Kabupaten Garut, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH mengungkapkan bahwa dalam catatan sejarah awalnya Presiden RI pertama Bung Karno merumuskan lima sila sebagai dasar negara Indonesia, kemudian mereduksi dari lima sila menjadi tiga sila atau trisila lantas mereduksi dari tiga sila menjadi satu sila atau eka sila.
“Proses pereduksian lima sila Pancasila menjadi tiga sila (Trisila) dan satu sila (Ekasila) oleh Bung Karno adalah bagian dari pemikiran beliau dalam merumuskan dasar negara Indonesia,” ujar Hoerudin dihadapan warga, Kamis 7 Agustus 2025.
Dijelaskan anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, kelima sila dasar negara Indonesia diantaranya, Pertama, Kebangsaan Indonesia yakni menekankan pentingnya nasionalisme dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kedua, Internasionalisme atau Perikemanusiaan yakni menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kerja sama internasional.
Ketiga, Mufakat atau Demokrasi yakni mengutamakan musyawarah dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
Keempat, Kesejahteraan Sosial yakni mengupayakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Serta kelima, Ketuhanan, yakni mengakui dan menghormati Tuhan Yang Maha Esa dengan toleransi beragama.
Namun, sambungnya, Bung Karno juga menyebutkan kemungkinan mereduksi lima sila menjadi tiga sila atau trisila, antara lain, Pertama, Socio-Nationalisme yakni menggabungkan nilai-nilai kebangsaan dan internasionalism. Kedua, Socio-Demokratie yakni menggabungkan prinsip demokrasi dengan kesejahteraan sosial. Serta Ketiga, Ketuhanan yakni mengakui dan menghormati Tuhan Yang Maha Esa.
“Selepas itu, Bung Karno juga menyebutkan kemungkinan mereduksi tiga sila menjadi satu sila atau ekasila, yaitu Gotong Royong, yang menggambarkan semangat kerja sama dan saling membantu antar warga negara,” bebernya.
Hoerudin menjelaskan tujuan dari pereduksian ini adalah untuk mencari rumusan dasar negara yang paling sederhana dan mudah dipahami, namun tetap mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Adapun trisila, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan perubahan pada Piagam Jakarta yang berisi lima sila, menjadi Trisila yang terdiri dari (1). Sila Persatuan, (2). Sila Keadilan Sosial, dan (3). Sila Ketuhanan yang Berkebudayaan.
“Namun, perubahan ini tidak berlangsung lama. Pada tanggal 18 Agustus 1945 malam, PPKI kembali melakukan perubahan dan menetapkan Pancasila dengan lima sila yang kita kenal sekarang sebagai dasar negara Indonesia,” ujarnya.
Saat itu, sejarah juga mencatat bahwa Bung Karno menyerahkan sepenuhnya kepada peserta sidang untuk memilih rumusan yang paling tepat.
Laporan: Zaen
Editor: Budi Santoso


