PEMKAB DAN DPRD PESISIR BARAT AKHIRNYA SETUJUI KUA – PPAS APBD TA 2026

Wakil Bupati, Irawan Topani dan Ketua DPRD menandatangani persetujuan atas KUA – PPAS APBD Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, Kamis 14/8/2025 (Foto : doc. Diskominfotiksan Pesibar)
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pesisir Barat kembali menggelar rapat Paripurna sebagai tindak lanjut dari rapat – rapat sebelumnya. Kali ini DPRD Pesisir Barat meggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Kamis 14/8/2025.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi, S.H. dan dihadiri 20 dari 24 anggota dewan itu dihadiri Wakil Bupati, Irawan Topani, Forkopimda juga tampak hadir sejumlah Pejabat Pemkab, diantaranya Pj. Sekda Tedi Zadmiko, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, para kepala OPD, staf ahli, dan camat se-Pesibar.
Dalam sambutannya, Wabup Irawan mengapresiasi kinerja DPRD yang telah merampungkan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2026. Ia menegaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan awal penyusunan rancangan APBD yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan.
“Seluruh catatan, koreksi, dan saran dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah,” ujarnya.
Wabup memaparkan enam poin utama KUA-PPAS 2026, di antaranya: Mengedepankan pencapaian target RPJMD 2025–2029; Mengintegrasikan hasil Musrenbang RKPD dengan kebijakan pusat dan provinsi; Menyusun APBD berbasis kinerja yang efektif, efisien, dan transparan; Fokus belanja daerah pada peningkatan SDM, infrastruktur berkelanjutan, ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi, dan harmonisasi sosial budaya; Penetapan kerangka ekonomi daerah sesuai ketetapan pemerintah pusat dan target makro daerah: pertumbuhan ekonomi 2,65–3,00%, PDRB per kapita Rp36,757–37,569 juta, TPT 3,03–3,00%, kemiskinan 12,50–12,00%, IPM 71,25, dan rasio gini 0,314–0,295.
Rapat paripurna ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab dan DPRD Pesibar untuk memastikan arah pembangunan 2026 sejalan dengan visi daerah, sekaligus menjawab tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso



