
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bergungsi untuk memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono mengungkapkan bahwa semua lapisan masyarakat perlu mengetahui hal krusial mengenai hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menyebarluaskan berbagai informasi mengenai layanan Program JKN kepada semua pihak.
“Perlu kami sampaikan lagi kepada seluruh peserta JKN terkait dengan apa saja yang menjadi hak mereka dan kewajiban apa yang harus dilakukan. Tujuannya hanya satu, yakni keseragaman informasi dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta JKN,” ujar Yudhi.
Ia juga menjelaskan bahwa peserta memiliki hak untuk menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar pada BPJS Kesehatan. Selain itu juga peserta JKN berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lengkap terkait dengan aturan, prosedur dan manfaat BPJS Kesehatan. Ia juga menambahkan informasi kewajiban yang dimiliki oleh peserta JKN yakni wajib untuk mendaftarkan diri serta seluruh anggota keluarga menjadi a secara lengkap dan benar, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 untuk menjaga kepesertaan tetap aktif ,dan menaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kami juga memastikan bahwa data pribadi yang dimiliki peserta terlindungi penuh. Itu adalah komitmen kami. Selain itu kewajiban peserta JKN yang perlu untuk diperhatikan Adalah menjaga status kepesertaan aktif hal itu berarti untuk keberlangsungan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun BPJS Kesehatan semata, melainkan juga dari partisipasi peserta,” ujarnya.
Menurut Yudhi prinsip gotong royong menjadi kunci. Ketika peserta disiplin dalam memenuhi kewajibannya maka hak-hak pelayanan kesehatan juga akan terjamin. Ia juga menambahkan jika peserta JKN memahami hak dan kewajibannya secara seimbang, peserta JKN dapat merasakan manfaat program secara optimal. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal yang sama disampaikan juga oleh Sestianingsih (49) bahwa Program JKN telah banyak membantu orang-orang disekitarnya. Ibu rumah tangga yang terdaftar menjadi peserta JKN sejak 2014 ini menyampaikan bahwa dirinya tertib membayar iuran setiap bulannya. Pasalnya ia dan keluarga sangat tertib untuk memastikan kepesertaanya aktif. Tidak jarang ia juga memanfaatkan layanan kesehatan di FKTP.
“Saya sadar akan kewajiban saya sebagai peserta JKN untuk terus menjaga keaktifan saya. Meskipun hanya sesekali memanfaatkannya untuk pergi ke klinik, saya mengerti bahwa prinsip gotong royong yang menjadi asas Program JKN ini bisa membantu orang lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Selain itu ia mengaku bahwa dirinya mengikuti sosial media BPJS Kesehatan, sehingga ketika ada informasi yang di update ia tahu. Ia juga menambahkan bahwa Aplikasi Mobile JKN yang sudah ada di handphone nya sangat bermanfaat untuk mencari tahu fitur-fitur didalamnya.
“Saat butuh informasi mengenai pelayanan kesehatan atau fasilitas apa saja yang tersedia, saya akses melalui Aplikasi Mobile JKN saja. Secara keseluruhan saya paham, tapi mungkin untuk saran kedepannya saya berharap baik dari petugas BPJS Kesehatan atau pemerintah bisa mengupdate informasi terbaru mengenai Program JKN. Harapannya supaya masyarakat awam yang mungkin belum menjadi peserta JKN bisa menerima kabar yang benar dan tidak termakan kabar- kabar hoax,” tutupnya.
Laporan: rn/gt/red
Editor: Budi Santoso



