JATIMSIDOARJO

Perkara Dugaan Penggelapan Pajak oleh Bendahara Desa Boro, Ini Klarifikasinya

Desa Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. (Teddy/BN.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Bendahara Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Alifah Suryani buka suara terkait dugaan penggelapan pajak desa yang menyeruak beberapa waktu terakhir. Melalui telepon WhatsApp, Alifah memberikan klarifikasinya, pada Selasa (2/9/2025) sore.

Alifah menyatakan bahwa dirinya telah melakukan usaha pelunasan sebagian pajak yang sebelumnya dipersoalkan. “Hari ini saya sudah membayar sebanyak Rp51 juta, tinggal kurang Rp9 juta lagi yang akan saya lunasi besok, Rabu 3 September 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alifah mengakui adanya kekhilafan dalam pengelolaan pajak tersebut. Ia berdalih perbuatannya merupakan kekhilafannya.

“Itu kekhilafan saya sesaat, dan saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban ini,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya temuan oleh Bidiknasional terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh bendahara Desa Boro. Dugaan itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pada 31 Juli 2025.

Baca Sebelumnya : Bendahara Desa Boro Diduga Gelapkan Dana Pajak dan Rekayasa Bukti Bayar

Ketua Tim Audit Internal, Widia Helita, S.STP., M.M., dalam BAP menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat manipulasi bukti pembayaran pajak.

Dalam auditnya ditemukan bukti pembayaran pajak fiktif yang dibuat tanpa proses penyetoran resmi ke kas negara.

Selanjutnya, berdasarkan BAP, terperiksa juga mengakui telah melakukan praktik pemalsuan bukti bayar pajak selama dua tahun anggaran. Nilainya mencapai Rp60 juta.

Rincian, dugaan penyimpangan itu dilakukan sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024. Pada 2023 tercatat sebesar Rp20 juta, sementara di tahun 2024 meningkat menjadi Rp40 juta.

Temuan tersebut memicu perhatian serius pemerintah kecamatan dan aparat terkait, mengingat praktik manipulasi pajak dapat merugikan keuangan negara.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button