Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD Kota Pekalongan Disorot

Papan informasi proyek (Foto: Dikin BN)
Proyek pengaspalan di Gang Mentari 1, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, tampak amburadul (Foto: Dikin BN)
KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya turun langsung mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Pekalongan tahun anggaran (TA) 2025.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan yakni pekerjaan pengaspalan di Gang Mentari 1, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 195.112.000 dengan kontrak tertanggal 28 Juli 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Bima Karya Tama.
Ketua GNPK RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menegaskan pentingnya pengawasan internal maupun eksternal agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia mengaku menemukan sejumlah indikasi dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material di lapangan.
“Pelaksanaan proyek pokir harus berjalan sesuai aturan. Agar hasilnya maksimal, kami sebagai kontrol masyarakat merasa perlu ikut mengawasi jalannya proyek-proyek tahun ini,” ujar Zaenuri Jum’at (5/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, GNPK RI telah menyiapkan strategi pengawasan dengan membagi tugas kepada para anggota di lapangan. Menurut Zaenuri, langkah ini bertujuan agar pemantauan lebih efektif dan menyeluruh.
Dalam rapat internal pengurus baru-baru ini, GNPK RI menyepakati dua langkah penting terkait temuan di lapangan. Pertama, dugaan adanya penyimpangan fee proyek akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan untuk diproses lebih lanjut. Alternatif kedua, laporan hasil temuan juga bisa disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir, ST., M.Sc., sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja kontraktor pelaksana.
“Saya sendiri sudah melakukan pengawasan langsung kelokasi. Apapun hasil klarifikasi dilapangan, bahwa salah satu pekerja menyebut proyek dikerjakan oleh kontraktor bernama Reza orang Degayu atas keterangan tersebut akan segera saya klarifikasi sesuai prosedur,” tegas Zaenuri.
Dengan langkah ini, GNPK RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proyek agar transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Reza kontraktor pelaksana pekerjaan pengaspalan di GG. Mentari 1 Kelurahan Poncol dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bukan pekerjaan saya mas, saya tidak tau apa-apa. Coba hubungi nomor ini barangkali tau, sambil mengirim nomor seseorang.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso



