
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kini menjadi bagian penting dari sistem kesehatan di Indonesia. Program ini hadir sebagai bentuk perlindungan kesehatan untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Mulai dari bayi yang baru lahir hingga lanjut usia, semua bisa menjadi peserta JKN tanpa dibatasi usia maupun kondisi kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menjelaskan bahwa keunggulan utama JKN terletak pada sifat kepesertaannya yang universal. Ia menegaskan bahwa tidak ada seleksi riwayat kesehatan, dan tidak ada pembatasan usia dalam kepesertaan.
“Siapa pun, baik yang sehat maupun yang sudah memiliki penyakit tertentu, tetap bisa menjadi peserta JKN. Bahkan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal minimal enam bulan di Indonesia juga bisa ikut serta,” ungkap Dina. Kamis, (02/10).
Dina menuturkan bahwa sistem iuran di BPJS Kesehatan tidak dibedakan berdasarkan risiko kesehatan peserta. Artinya, seseorang yang sehat atau pun yang memiliki penyakit kronis tetap membayar iuran dengan besaran sama sesuai dengan segmen kepesertaan.
Iuran peserta mandiri dimulai dari Rp35 ribu per orang per bulan. Sementara itu, bagi masyarakat kurang mampu, biaya iuran ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, ada juga peserta dari segmen PBPU Pemda yang pembayarannya difasilitasi oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Dina, manfaat yang diterima peserta JKN juga jauh lebih luas dibandingkan sebagian besar asuransi kesehatan lainnya. Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup penanganan penyakit ringan hingga penyakit berat.
“Tidak ada plafon biaya dalam jaminan manfaat JKN. Selama secara medis diperlukan, maka akan ditanggung BPJS Kesehatan. Termasuk layanan berbiaya besar seperti cuci darah, pengobatan kanker, talasemia, hemofilia, hingga terapi insulin bagi penderita diabetes,” tegas Dina.
Ia menambahkan, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dimungkinkan karena BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan di berbagai daerah.
“Peserta cukup menunjukkan KTP atau Kartu KIS Digital yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menalangi biaya karena bukan menggunakan mekanisme reimbursement. Seluruh klaim pelayanan akan langsung dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan,” ujar Dina.
Dina menilai, hadirnya JKN membuat masyarakat tidak perlu lagi merasa cemas terhadap biaya berobat yang tinggi. Banyak peserta yang sudah membuktikan bahwa program ini benar-benar membantu. Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara.
Wania Sahda Cahyaningtyas (17), peserta JKN asal Gadingrejo Kota Pasuruan, mengaku telah merasakan langsung manfaat besar dari program ini. Ia menceritakan pengalamannya ketika menjalani operasi patah rahang kanan dan kiri di rumah sakit karena diakibatkan kecelakaan tunggal.
“Biayanya kalau dihitung bisa mencapai puluhan juta rupiah. Tapi semua ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, sehingga saya sama sekali tidak mengeluarkan uang sepeser pun,” tutur Wania.
Wania juga mengungkapkan bahwa dirinya semakin yakin untuk terus menjadi peserta JKN setelah beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan. Menurutnya, kemudahan akses layanan menjadi salah satu keunggulan yang paling dirasakan.
“Saya sudah menjalani dua kali operasi, pertama memperbaiki tulang patah dan bulan lalu melepas kawat kuncian rahang. Sekarang saya hanya menunggu jadwal untuk lepas pen,” ujarnya.
Ia merasakan betul bagaimana BPJS Kesehatan menanggung seluruh biayanya sehingga dirinya bisa fokus pada pemulihan. Wania pun berharap program JKN terus berjalan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Kalau harus membayar sendiri, tentu berat sekali. Tapi dengan BPJS Kesehatan, semua bisa lebih tenang. Saya pribadi sangat bersyukur dengan adanya program ini,” kata Wania.
Pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa JKN merupakan solusi nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan, tetapi juga mengurangi beban finansial keluarga saat menghadapi kondisi darurat.
“Menurut saya, BPJS Kesehatan adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat. Semua orang bisa ikut, semua orang bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya.
Laporan: rn/ra/red
Editor: Budi Santoso



