JATIMSURABAYA

‘Macan Utara Kp3’ Sergap Dua Spesialis Curanmor Asal Surabaya 

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Aksi pencurian sepeda motor milik seorang karyawan kantor Ekspedisi di Jalan Ikan Sepat Surabaya, terendus oleh sepak terjang ‘Macan Utara Kp3’ (Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya).

Peristiwa yang sempat menggegerkan warga Jalan Ikan Sepat Surabaya tersebut, terjadi pada hari Senin 15 September 2025. Selang dua Minggu dari kejadian hilangnya sepeda motor, ‘Macan Utara Kp3’ berhasil menyergap dua orang yang disebut-sebut sebagai pelaku pencurian itu.

Dari identitas keduanya adalah MA (26 tahun), warga Jalan Rangkah Surabaya dan FF (22 tahun), warga Jalan Bulak Banteng Surabaya. Keduanya disergap setelah ‘Macan Utara Kp3’ mengidentifikasi melalui hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, pengungkapan ini bermula dari tindakan lanjutan laporan TCS, warga Jalan Kupang Krajan, Surabaya.

“TCS menjadi korban pencurian sepeda motor matic miliknya saat di teras kantor Ekspedisi di Jalan Ikan Sepat, Surabaya,” ucap Iptu Suroto, kepada wartawan koran ini, Senin (06/10/2025).

Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, Lanjut Iptu Suroto, Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda M. Mustofa telah berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang mencuri sepeda motor milik korban TCS.

“Mereka (pelaku) yang mencuri sepeda motor matic milik korban TCS menggunakan sarana sepeda motor trail. Setelah diketahui keberadaan para pelaku kemudian dilakukan penyergapan dirumahnya masing-masing,” kata Iptu Suroto.

Penyergapan itu, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan perlengkapan alat yang menguatkan keterlibatan kedua terduga dalam jaringan pencurian sepeda motor.

“Untuk keterkaitan barang bukti narkoba yang ditemukan dalam penyergapan, nantinya akan diserahkan ke bagian Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Iptu Suroto.

Menurut catatan di Kepolisian, kedua terduga pelaku pernah berurusan dengan hukum. MA pernah terlibat kasus pengeroyokan pada tahun 2021, sedangkan FF pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada 2019.

“Selain itu, kedua terduga pelaku juga terlibat dalam beberapa kasus Curanmor lain di wilayah Surabaya dan sekitarnya, seperti di Jalan Pasar Turi, Jalan Tembok, Jalan Kertajaya, dan lokasi lain yang sudah teridentifikasi,” jelas Iptu Suroto.

“Modus operandi yang dilakukan oleh kedua terduga berkeliling secara mobile menggunakan sarana sepeda motor trail, untuk mencari sasaran sepeda motor matic yang lengah pengawasan dari sang pemilik,” sambungnya.

Iptu Suroto menambahkan, keduanya saat ini, masih dilakukan pendalaman dan mengejar rekan-rekanannya yang terlibat atau yang masih berhubungan terkait kejahatan Curanmor ini.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tutup Iptu Suroto.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button