PELALAWANRIAU

Proyek Drainase Dana Aspirasi Dewan di Jl Karya Pangkalan Kerinci Timur Jadi Sorotan

Proyek Darinase Jalan Karya Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang disorot warga (Foto: ist)

PELALAWAN, BIDIKNASIONAL.com –  Pembangunan proyek drainase yang diduga bersumber dari dana aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Lesmar Sinaga, menuai protes dari warga setempat. Proyek yang berlokasi di Jalan Karya Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, diduga berjalan tanpa adanya papan informasi kegiatan, yang sering kali menimbulkan dugaan pelanggaran peraturan karena tidak transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam aturan transparansi publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sumber anggaran, pelaksana proyek, serta pengawasan dari pihak terkait. Selasa (21/10/2025).

Selain itu, proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga menuai keluhan. Saat proses pengecoran berlangsung, mobil cor yang masuk ke lokasi menyebabkan tumpukan bekas tanah galian menyebar badan jalan utama dan becek.

Andohar, selaku Ketua RT setempat sebagai kepanjangan tangan pemerintah di Tingkat bawah mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai kegiatan pembangunan itu.

Ketua RT setempat pun mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek yang tiba-tiba berjalan di wilayahnya tanpa pemberitahuan resmi.

“Kami tidak ada menerima surat atau pemberitahuan apa pun tentang proyek ini. Tiba-tiba saja sudah dikerjakan, dan malah bikin akses jalan rusak,” ungkap Ketua RT dengan nada kesal.

Ia menilai pihak pelaksana proyek tidak menghormati mekanisme koordinasi dengan masyarakat setempat. Selain itu, Lesmar Sinaga, selaku anggota DPRD Kabupaten Pelalawan saat dihubungi RT setempat yang disebut bertanggung jawab atas proyek tersebut, justru memberikan jawaban yang mengejutkan.

“Benar, itu proyek saya di PUPR. Emangnya kenapa? Kok jadi repot kamu? Emangnya kalau ada pembangunan harus lapor ke RT? Kalau memang iya, biar saya lapor ke Bupati,” ucap Andohar menirukan.

Mendapat jawaban tersebut, Ketua RT hanya menanggapinya dengan tenang. “Silakan saja kalau mau lapor ke Bupati. Kami hanya ingin keterbukaan dan koordinasi, supaya tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar Andohar.

Selanjutnya, Andohar menegaskan bahwa masyarakat hanya meminta proses pembangunan dilakukan secara tertib dan transparan, dikarenakan kondisi jalan yang becek dan tumpukan tanah yang memasuki badan jalan, membuat warga setempat mempertanyakan kepada Ketua RT. 02 RW 14.

Warga berharap Pemerintah Daerah segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap proyek drainase tersebut. Mereka menilai sikap arogansi pejabat publik tidak pantas ditunjukkan kepada masyarakat, apalagi dalam konteks penggunaan dana publik. Transparansi dan koordinasi seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button