DPRD Kota Mojoketo Gelar Paripurna Tiga Raperda Baru

KOTA MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto Jawa Timur melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampian pemandangan fraksi-fraksi yang ada. Acara sidang paripurna penyampian langsung dipimpin Ketua DPRD, Ny.Eri Purwanti dari hari fraksi Partai Domkrasi Indonesia Perjuangan (F. PDIP).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, bahwa, dalam sidang kali dihadiri delapan belas orang dari dua puluh lima anggota DPRD kota Mojokerto, “Dari jumlah yang hadir sudah memenuhi kourum, maka kami menyatakan di buka,” katanya, Jumat, (31.10.2025).
Diawali penyampian pandangan umum oleh juru bicara Sivia Elya. Rossa,SE MSi fraksi PDIP, diteruskan juru bicara Dra Hj. Eny Rahmawati, MSi, dari fraksi PKB, juru bicara H. Suyono, ST dari fraksi Gabungan Nasdem, juru bicara Budiarti dari fraksi PKS dan fraksi gabungan Karya Indonesia Raya juru bicara Agus Wahyudi Utomo AMd.
Dari fraksi yang ada itu menyampaikan pandangan tentang tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu meliputi Raperda pengelolaan pasar rakyat, Raperda pembentukan perangkat daerah dan Raperda pengelolaan barang milik pemerintah kota Mojokerto.
Dari tiga Raperda yang diajukan Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitsa, SE yang biasa dipanggil Ning Ita (30, 10, 2025) lalu mendapat respon positif dan perlu menjadi pemikiran bersama.
Dari fraksi PDIP dengan slogannya pro wong cilik, melalui juru bicaranya Silvia Elya Rosa yang akrab dipanggil Mbak Silvi, menyatakan, bahwa, pemerintah kota (Pemkot) Mojokerto harus tegas untuk menertibkan maraknya keberadaan pasar mengilas pasar rakyat, seperti dengan munculnya pasar Jalan Semeru dan pasar yang ada Jalan Penanggungan. Yang menjadi pertanyaan sejauh mana ketegasan dalam menertibkan keberadaan dua pasar tersebut, “Kami mohon Pemkot. Harus tegas tanpa padang bulu dengan adanya Raperda mengenai pengelolaan pasar,” harapnya.
Lain halnya dengan Eny Rahmawati, menyatakan bahwa, dari F.PKB selama Raperda pro rakyat dan benar, “kita harus bela, dan acuan Raperda harus pro-yang benar dan berpihak kepada rakyat, dan kita kawal, “katanya.
Beda dengan Suyono yang biasa panggil Aba Yono dari fraksi Nasdem, monyoroti soal kejelasan jumlah aset dan nilai aset Pemkot dan tranparasi dalam pengelolaan aset daerah, “harus ada ketertiban dalam pebgelolaan aset, ” tandasnya.
Budiato F.PKS, menyatakan, pihaknya akan selalu menkritisi atas kebijakan Pemkot menabrak aturan atau salah dalam membuat kebijakan, “Kami berharap dengan ada tiga Raperda, harus kita bahas secara cermat dan mendalam,” imbuhnya seraya membacakan do’a.
Yang menarik dar Fraksi gabungan Karya Indonesia Raya, dengan juru bicara Agus Wahyudi Utomo, menyatakan, bahwa, sekarang hari Jum’at dan jam menujukkan waktunya orang muslim Jumatan, hanya menyampaikan, “kami serahkan apa isi hati Fraksi, dengan pimpinan ,”kata Agus.
Tampak hadir walikota Mojokerto Ning Ita, dua wakil ketua yang mendampingi ketua DPRD, Sekda kota Mojokerto, Forompinda, para kepala dinas, para camat dan kepala kelurahan se-kota Mojokerto. (husnan-ADV)



