
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Aceh Singkil Hambalisyah Sinaga, mengirimkan surat laporan kepada Komisi Yudisial (KY). (Foto Dok: BN.Com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Aceh Singkil Hambalisyah Sinaga, mengirimkan surat laporan kepada Komisi Yudisial (KY) ke Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil. Rabu, 29 Oktober 2025.
Selengkapnya, surat tersebut berisi laporan terkait dugaan ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan kinerja Majelis Hakim Ketua dalam menangani perkara persidangan terdakwa Yakarim Munir. Sabtu (1/11-2025).
Hambalisyah menilai, proses persidangan tersebut tidak berjalan secara terbuka dan adil sebagaimana mestinya, sehingga perlu menjadi perhatian Komisi Yudisial sebagai lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim.
Menurut Hambalisyah, langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus dorongan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan berkeadilan.
Sebagai informasi, KY (Komisi Yudisial) merupakan lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengawasi perilaku hakim dan menjaga kehormatan serta keluhuran martabat peradilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Yudisial. (Roni S)

