
Ketua MA RI, Prof.Dr.Sunarto, SH, MH (baju batik merah, tengah) memaparkan pelaksanaan Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial kepada para peserta di MA. (Foto : Ist/BN)
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Kegiatan Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding yang berlangsung di Balairung Mahkamah Agung RI (MARI) dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, SH, MH pada Jumat (31/10/2025).
Dalam rangka memastikan Layanan, Tugas dan Fungsi Teknis Pengadilan berjalan secara Transparan, Akuntabel dan Profesional. Mahkamah Agung RI melakukan Pembinaan Teknis Yudisial kepada seluruh Panitera Tingkat Banding dan Pertama pada Empat Lingkungan Badan Peradilan di seluruh Indonesia, pada Jumat (31/10/2025) yang lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Prof.Sunarto didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Tata Usaha Negara dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI.
Dalam Pembinaan Teknis Yudisial Panitera Pengadilan seluruh Indonesia tersebut, dihadiri juga oleh para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutannya, Prof.Sunarto menyampaikan, agar Pembinaan para Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia guna meningkatkan Integritas, Profesionalitas dan rasa memiliki terhadap Lembaga Peradilan.
Rasa memiliki Lembaga, memberikan Dampak Positif dalam melaksanakan Tugas bukan juga hanya sebatas melaksanakan Kewajiban, melainkan adanya rasa Kebanggaan sebagai insan Peradilan, sehingga menjadi Sumber Semangat untuk bekerja dengan Hati, Berintegritas dan memberikan yang terbaik bagi Lembaga Peradilan,” ungkap Ketua Mahkamah Agung RI.
Mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI, juga mengajak para Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia, untuk menginstropeksi diri, apakah sebagai insan Peradilan telah memberikan yang terbaik dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Peradilan?
Hal ini dikarenakan, setiap jabatan yang diamanahkan terhadap insan Peradilan, karena terdapat harapan masyarakat atas pelaksanaan Peradilan yang berintegritas dan profesional.
Oleh sebab itu Mahkamah Agung RI, hingga saat ini dapat Berdiri Tegak tidak terlepas dari seluruh peran Aparatur Peradilan. Sebagai sebuah Organisasi, diperlukan juga Evaluasi setiap insan Mahkamah Agung RI yang berada di dalamnya, agar seluruh Pelaksanaan Tugas dan juga Fungsi Peradilan, dapat berjalan dengan tujuan, yakni tegaknya Hukum dan Keadilan dari Ruang Sidang Pengadilan,” ujar Ketua Mahkamah Agung RI lagi.
Profesor Hukum Universitaas Airlangga tersebut juga menyampaikan, bahwa dalam rangka menguatkan Peran, Fungsi dan juga Menjaga Integritas Panitera, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti di seluruh Indonesia.
Para Pimpinan Mahkamah Agung RI, akan terus berupaya meningkatkan Kesejahteraan para Panitera, Juru Sita dan Juru Sita Pengadilan, di mana telah disampaikan Surat Ketua Mahkamah Agung RI terkait Perubahan Rancangan Peraturan Presiden, Perubahan Tunjangan Panitera dan Juru Sita/Juru Sita Pengadilan kepada Lembaga Eksekutif.
Oleh sebab itu, besar harapan Ketua Mahkamah Agung RI kepada Panitera Pengadilan Seluruh Indonesia dapat Bertransformasi menyesuaikan Perkembangan Revolusi Industri 5.0, dengan tetap Menjaga Integritas dan Akuntabilitas Kinerja. (AKariem)



