Bebie: Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Harus Jadi Prioritas Pembangunan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya, Bebie. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar masyarakat merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan Pembangunan, Senin-3-11-2025.
Menurut politisi muda yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya tersebut, hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial merupakan fondasi utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Pemenuhan hak-hak dasar ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan terpadu agar benar-benar memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bebie.
Lebih lanjut, Bebie juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur yang memadai agar akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin mudah dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. “Dengan infrastruktur yang memadai, masyarakat dapat menikmati kemudahan akses dan meningkatkan produktivitas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bebie menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta mengawal komitmen pemerintah agar pemenuhan hak-hak dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap program pembangunan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sejahtera,” tutupnya. (Efn)


