LAMPUNGPESISIR BARAT

DAMPAK EFISIENSI ANGGARAN: APBD PESIBAR TURUN 158 M, KOMISI 1 DPRD USULKAN PINJAMAN

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem (Foto: ist)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –  Sebagai dampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2026 berkurang sekitar Rp158 miliar dibanding tahun sebelumnya.

‎Penurunan APBD yang cukup signifikan tersebut berpotensi menunda sejumlah program prioritas. pembangunan. Permasalahan tersebut membuat sejumlah pihak “cemas” termasuk lembaga DPRD, pasalnya akibat penurunan APBD itu berpotensi banyak program yang telah di setujui menjadi skala prioritas akan mengalami penundaan atau mungkin ditiadakan.

Mantan Pimpinan DPRD yang kini duduk sebagai Wakil Ketua komisi I, Ali Yudiem ditemui awak media usai mengikuti rapat Paripurna menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp.50 Miliar.

”Untuk menutupi kekurangan itu, kami Komisi I DPRD Pesisir Barat mengusulkan agar pemerintah daerah mengajukan pinjaman sebesar Rp50 miliar”, ungkapnya, Rabu 12/11/2025.

‎Menurutnya, Komisi I DPRD Pesisir Barat telah sepakat mengusulkan kepada Pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 50 miliar kepada Bank daerah.

‎‎Hal tersebut dimaksudkan agar roda pemerintahan tetap stabil. Sebab APBD Pesisir Barat pada tahun 2026 mendatang di direncanakan sebesar Rp. ±780 miliar. Dengan target yang memungkinkan tercapai hanya sebesar ± Rp.640 miliar.

‎‎Dari Rp.640 miliar tersebut 60 persen lebih habis digunakan untuk gaji pegawai atau berkisar ±Rp.450 miliar. Termasuk di dalamnya juga terdapat Dana Desa sebesar ±Rp 81 miliar.

‎‎”Belum lagi program Mandatoriing dari pusat ataupun provinsi, yang wajib untuk dilaksanakan. Sehingga kecil sekali untuk kegiatan lainnya termasuk untuk belanja modal kita”, jelasnya.

‎‎Satu diantara dampak dari pemotongan anggaran ini yakni pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) ASN. Dengan adanya pemotongan Tukin tersebut di khawatirkan akan berdampak pada kedisiplinan ASN.

‎‎”Sehingga kami menyarankan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk bisa melakukan pinjaman kepada pihak ketiga”, ungkapnya.

‎‎Pinjaman ini untuk melaksanakan program Mandatoriing dan pembangunan daerah.Pinjaman ini lanjutnya, telah diperhitungkan dengan berbagai pertimbangan termasuk cara-cara membayarnya.

‎‎”Karena saat ini jika kita tidak melakukan pinjaman otomatis tahun 2026 tidak akan ada pembangunan dan dengan berbagai pertimbangan, kami komisi I DPRD Pesisir Barat sepakat menyusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk melaksanakan pinjaman, hal ini juga demi masyarakat kita”, tandasnya. (TAUFIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button