Fraksi PKS Mura Dukung Program Insentif Guru Agama

Jubir PKS, Imanudin, S.Pd.I. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Murung Raya mengelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang sidang DPRD Senin, 10/11/2025.
Adapun Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Imanudin, S.Pd.I, menyampaikan dukungan terhadap program insentif bagi guru Agama.
Dukungan tersebut disertai catatan agar alokasi dana dilakukan secara proporsional dan berkeadilan, mencakup tambahan insentif bagi guru atau pemuka agama serta peningkatan sarana pendidikan agama.
“Kami mendukung program ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Murung Raya. Namun, kami ingin memastikan bahwa implementasinya dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Imanudin dengan nada tegas dan profesional.
Ia juga menekankan pentingnya pengembalian dokumen administrasi pendukung untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam membangun pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan demikian, Fraksi PKS Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para guru dan pemuka agama, melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik. (Efn)


