Cegah KKN, DPRD Mura Tekankan Transparansi Dana Desa
Anggota DPRD Mura H. Johansyah, S.E., M.I.P. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa, Jum’at, 14/11/2025.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ia meminta agar setiap pelaksanaan Musrenbang Desa benar-benar mengutamakan program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Dalam kunjungan reses DPRD, tidak jarang saya menerima kritik masyarakat terkait kebijakan pemerintah desa, khususnya menyangkut pembangunan jalan, jembatan, dan sarana air bersih,” ujar Johansyah.
Menurutnya, DD dan ADD sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat apabila dikelola secara tepat dan sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Johansyah menyampaikan bahwa DPRD selalu mendengar, menelaah, dan mengkaji keluhan masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. “Kami menganalisis data setiap tahun, baik yang bersumber dari DD, ADD, maupun bagi hasil pajak,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan hanya untuk menampung aspirasi, tetapi juga memastikan setiap dana yang diterima pemerintah desa digunakan sesuai juknis serta memberikan manfaat nyata.
“Rakyat berhak tahu karena dana desa itu milik masyarakat. Pemerintah desa hanya menjalankan amanah tersebut,” tegasnya.
Johansyah juga mengingatkan bahwa desa yang ditemukan memiliki indikasi penyimpangan harus siap menerima sanksi dari pihak berwenang. “Tidak ada ruang bagi pelaku KKN di Murung Raya. Kami akan terus mengawasi agar dana desa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen, termasuk wartawan, LSM, dan organisasi masyarakat, dapat bersinergi mengawasi jalannya pemerintahan desa. “Kami ingin aparatur desa bekerja dengan jujur, amanah, adil, dan merata,” tutupnya. (Efn)


