
Sri Amalia Wahyuningsih (Foto: istimewa)
SAMPANG, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai pegawai BPJS Kesehatan di Kantor Kabupaten Sampang, Sri Amalia Wahyuningsih (37) telah beberapa kali memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan (JKN) untuk dirinya dan keluarganya. Baru–baru ini dirinya memanfaatkan JKN pada saat proses persalinan putri ketiganya.
Mimil panggilan akrabnya, menceritakan ia sudah dari lama memanfaatkan layanan asuransi kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Sejak kecil, Mimil dan keluarga memanfaatkan layanan kesehatan dari Asuransi Kesehatan (ASKES), lalu saat ASKES bertansformasi menjadi Program JKN saat itu Mimil berusia 27 tahun dan kembali menjadi peserta JKN dengan segmen Pekerja Penerimah Upah (PPU) saat telah bekerja.
“Sebenarnya saya sudah lama memanfaatkan asuransi kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan, dari sejak adanya Askes. Karena saya anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi saya dan keluarga sering memanfaatkan layanan kesehatan tersebut. Saat saya berusia 27 tahun ASKES bertransformasi menjadi Program JKN yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Jadi saat itu saya sedang bekerja dan menjadi peserta sebagai segmen Pekerja Penerima Upah (PPU),” terang Mimil
Baru–baru ini ia memanfaatkan kembali JKN untuk proses persalinannya untuk ketiga kalinya. Mimil menjelaskan bahwa proses persalinannya bukan serta merta langsung periksa ke rumah sakit, tetapi tetap mengikuti alur pelayanan Program JKN dengan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu.
“Saya dari awal melakukan pemeriksaan rutin atau Antenatal Care (ANC) di FKTP yang telah terdaftar sebelumnya yaitu di Klinik Pratama Najwa Kabupaten Bangkalan. Karena saya merupakan peserta JKN jadi dari awal pemeriksaan rutin sampai terakhir tidak mengeluarkan biaya sepeserpun,” ujar Mimil.
Saat melakukan pemeriksaan rutin yang terakhir, kondisi kehamilan mimil sudah berada di posisi Post Date. Namun terdapat masalah yaitu pembukaannya tidak maju sehingga harus dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang sudah terdaftar sebelumnya melalui Unit Gawat Darurat (UGD).
“Saat itu posisi kandungan saya sudah Post Date, tapi pembukaannya tidak maju–maju. Akhirnya pihak klinik menyarankan untuk dirujuk ke RS melalui UGD di RS Anna Medika Kabupaten Bangkalan,” ungkap Mimil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyarankan Mimil agar menjalani rawat inap. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisinya dan bayinya terpantau langsung dan mendapatkan perawatan lanjutan yang lebih optimal. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa Mimil memiliki penyakit Hipertensi. Situasi ini berisiko tinggi dan dapat membahayakan kesehatan Mimil maupun bayi dalam kandungannya.
“Saya dilarikan ke UGD di Rumah Sakit Anna Medika pagi itu dan saat itu langsung ditangani dan dilakukan pemeriksaan. Setelah itu malamnya tekanan darah saya meningkat dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Hipertensi saya kembali kambuh dan harus dijadwalkan untuk proses operasi sesar,” ujarnya.
Setelah melewati suasana yang cukup menegangkan, Mimil akhirnya bisa bernafas lega. Rasa Bahagia menyelimuti harinya ketika proses bersalin berjalan dengan lancar. Buah hati yang dinanti pun lahir dengan keadaan sehat, seorang bayi perempuan langsung membawa kebahagiaan baru bagi keluarga.
Di tengah rasa syukurnya Mimil juga merasa beruntung menjadi peserta JKN. Ia menyadari betul bahwa tanpa adanya JKN biaya yang harus ia keluarkan dari pemeriksaan rutin, tindakan operasi sesar, hingga medical check up pasca persalinan bisa mencapai puluhan juta.
“Saya benar-benar sangat bersyukur karena sejak dulu sudah terdaftar sebagai peserta JKN, bahkan sejak saya kecil hingga sekarang begitu banyak manfaat yang saya dan keluarga rasakan dari program ini, JKN benar–benar menjadi penopang utama dalam urusan kesehatan. Salah satu momen yang berkesan pada saat saya melahirkan, saya merasa tenang karena telah dilindungi dan dijamin kebutuhan kesehatan saya dengan baik,” kata Mimil.
Mimil berpesan kepada seluruh masyarakat mengenai pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Menurutnya JKN sangat diperlukan, terutama bagi masyarakat yang akan menjalani proses persalinan, agar dapat memastikan pelayanan kesehatan yang aman, terjangkau, dan berkualitas.
“Kepada seluruh masyarakat indonesia, khususnya yang tinggal di Madura, memiliki jaminan kesehatan adalah hal yang sangat penting. Hal ini menjadi semakin krusial khususnya bagi para ibu hamil, yang membutuhkan perhatian dan perawatan khusus selama masa kehamilan hingga setelah melahirkan. Program JKN hadir sebagai solusi nyata yang memberikan perlindungan dan kemudahan akses layanan kesehatan bagi ibu hamil. Melalui program ini, ibu-ibu mendapatkan fasilitas lengkap dalam tiga tahap penting, yaitu perawatan sebelum persalinan atau ANC, layanan kesehatan saat proses persalinan, dan perawatan pasca melahirkan atau Post Natal Care (PNC). Dengan adanya JKN, para ibu tidak hanya mendapatkan layanan medis yang layak, tapi juga rasa aman dan nyaman dalam menjalani masa kehamilan hingga proses menjadi seorang ibu,” pungkas mimil. (rn/gn/red)



