
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya menangkap dua Orang Tersangka Specialis Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) Yakni berinisial, U (22) dan A (29) kedua Tersangka berasal dari Bangkalan Madura.
Pada, Sabtu, (29/11/2025) saat Polisi bertugas Kring Serse di kawasan Manyar Kertoarjo. Polisi yang saat itu sedang berpatroli mencurigai kedua orang tersangka tersebut yang sedang berboncengan berputar-putar di Jl. Kertajaya.Kemudian polisi menghentikan laju motor kedua tersangka yang sedang berboncengan dan langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan, 1 kunci letter T dan 1 senjata tajam. Kemudian kedua tersangka di gelandang di Mapolsek Gubeng Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Ipda Dwi Santoso kepada BIDIKNASIONAL.com Pada, Kamis, (04/12/2025) mengungkapkan,” dari hasil pemeriksaan kami, dua orang tersangka mengakui perbuatannya, mereka melakukan aksi di Jl.Kaliwaron tepatnya di HIGABOX pada.Hari Kamis, (28/10/2025) yang lalu. Saat itu pemilik motor bernama AK memarkir motornya di halaman gedung pada siang Hari sekitar pukul 11 :57 WIB. Belum sampai 5 menit motor sudah raib di bawa kabur oleh kedua Tersangka. Kedua tersangka mengaku, motor milik Korban memang sudah diincar terlebih dahulu. Saat dirasa situasi aman mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan alat sejenis kunci Letter T. Kemudian membawa kabur motor korban,” Ungkap Ipda Dwi.
Ipda Dwi juga menambahkan, sedikitnya sudah ada 5 titik lokasi yang sudah berhasil dicuri oleh Tersangka U bersama komplotannya. Kemudian motor tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial SY dengan harga mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
“Kasus ini masih tetap Kami kembangkan, ada 2 Orang nama yang sudah Kami kantongi (DPO) selain itu 1 Orang penadah yang belum berhasil Kami tangkap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua Orang tersebut dapat Kami ringkus. Untuk dua orang tersangka yang sudah kami tangkap, dijerat dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” Tutup Ipda Dwi. (Supra.99)



