JATIMSURABAYA

PJR Polda Jatim Tangkap Terduga Penggelap Mobil Rental di Tol Jombang–Mojokerto

PJR Ditlantas Polda Jatim saat lakukan penindakan terduka pelaku penggelapan. (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menggelapkan mobil rental di ruas Tol Jombang–Mojokerto, Kamis (4/12/2025) malam.

Penangkapan berlangsung di KM 675 Jalur A Tol JoMo sekitar pukul 21.20 WIB. Mobil yang diamankan adalah Daihatsu Sigra berwarna merah dengan nomor polisi T 1154 FE.

Terduga tersangka bernama Sony Sudarto, laki-laki, usia 31 tahun, warga Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, Bekasi. Saat diamankan, kondisi tersangka tercatat sehat.

Panit PJR Jatim 3, Ipda Ridho Pramana, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari komunitas rental mobil Army Indonesia terkait dugaan penggelapan kendaraan rental asal Karawang.

“Kami mendapat laporan bahwa mobil tersebut dibawa ke arah Sampang, Madura. Informasi langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyisiran,” ujar Ipda Ridho.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada piket pawas Ipda Siswanto yang segera memerintahkan anggota PJR Jombang untuk melakukan pencarian. Petugas bergerak cepat menelusuri jalur tol sesuai arah pergerakan kendaraan.

Proses pencarian turut dibantu oleh operator PJR Jatim 3, Briptu David, yang melakukan pelacakan menggunakan GPS. Dari pemantauan, mobil terdeteksi melintas di KM 675/A.

Baca Juga : Sidang Korupsi Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo, 3 Saksi Diperiksa

Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut tanpa adanya perlawanan dari pengemudi. Pemeriksaan identitas langsung dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan laporan yang diterima sebelumnya.

Setelah diperiksa di lokasi, tersangka dan kendaraan dibawa ke Kantor MHI Jombang untuk pendalaman awal. Seluruh proses berjalan aman dan terkendali.

Selanjutnya, pengemudi dan barang bukti dikawal menuju Induk PJR Jatim 3 Warugunung oleh Ipda Ridho dan Ipda Siswanto. Pengawalan dilakukan untuk memastikan keamanan barang bukti.

Dalam giat ini, petugas melakukan sejumlah tindakan mulai dari pengejaran, penghentian kendaraan, pendokumentasian TKP, hingga pencarian keterangan tambahan. Semua prosedur sudah dilaksanakan sesuai standar operasional.

Ridho menegaskan tindakan cepat ini penting untuk mencegah maraknya kasus penggelapan mobil rental.

“Kerja sama dan informasi masyarakat sangat membantu proses penindakan,” tegasnya.

Adapun petugas yang terlibat dalam operasi ini meliputi Ipda Ridho Pramana, Ipda Siswanto, Bripka Agus, Bripka Umar, dan Briptu David. Seluruh personel menjalankan tugas secara koordinatif.

Saat ini, kasus dugaan penggelapan mobil rental tersebut sedang dilakukan penyelidikan ke unit terkait untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button