
Ketua Frast Respon Indonesia Center (FRIC) Jatim, Imam Arifin (Foto: istimewa)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan aksi pencurian Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL), atau kabel primer tembaga yang digadang-gadang sebagai aset milik PT. Telkom Indonesia, mulai merambah masif di Jawa Timur hingga masuk ke daerah Kabupaten.
Seperti di sepanjang Jalan Babat-Jombang, tepatnya di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Anehnya, meski aksi tersebut dilakukan secara terang-terangan di mata publik, dugaan aksi pencurian tersebut, sulit diungkap secara langsung oleh pihak Kepolisian setempat.
Diberitakan pada edisi sebelumnya, bahwa dugaan aksi pencurian terjadi pada hari Rabu Dinihari (03/12/2025). Dimana dugaan aksi pencurian tersebut, berhasil membawa kabel primer menggunakan sarana dua buah Truck Diesel Engkel masing-masing bernomor Polisi A -9381- ZA dan KH -8636-.
Aksi yang dilakukan secara terang-terangan di mata publik dan sulit untuk diungkap oleh aparat penegak hukum setempat, menuai kekecewaan Ketua Frast Respon Indonesia Center (FRIC) Jatim, Imam Arifin, terhadap kinerja profesional Kepolisian Resort Lamongan.
“Sebetulnya, saya kecewa atas kinerja profesional pihak Kepolisian setempat. Karena apa? jelas-jelas dugaan aksi pencurian tersebut, dilakukan secara berkelompok dan terbuka di mata umum atau publik. Sedangkan, penyelidikan hingga kini belum ada titik terangnya. Lah.. itu bisa menjadi pertanyaan serius,” terang Imam.
Selain itu, Kata Imam, atau begini saja. Masyarakat agar melaporkan secara langsung ke Kantor Polisi, jika melihat berbagai aktifitas apa saja pada malam hari. Termasuk melakukan aktifitas penggalian Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL) atau kabel Telkom.
“Kalau sudah dilaporkan dan tidak ada respon ataupun tanggapan dari Kepolisian, berarti ada apa dengan pihak Kepolisian?. Apakah sudah mendapatkan jatah dari para pelaku-pelakunya,” kata Imam.
Lebih dalam dikatakan, Imam berencana akan bersurat kepada Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., agar mengusut tuntas dugaan aksi pencurian yang diduga melibatkan oknum tersebut.
“Insyaallah, kami akan bersurat atau audensi kepada Kapolres Lamongan, menanyakan dugaan aksi pencurian tersebut, agar benar-benar diusut dengan tuntas dan terbuka seperti yang berhasil diungkap Polrestabes Surabaya, terkait aksi pencurian kabel Telkom dan kabel penerangan jalan umum (PJU) di Surabaya,” tuturnya.
Pewarta – Abd. Rosi



