GARUTJABAR

Hoerudin: Keniscayaan Memahami Empat Pilar Kebangsaan di Kehidupan Kebangsaan NRI

KAB. GARUT, BIDIKNASIONAL.com – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH secara masif terus menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan.

Kegiatan sebagai media Sosdap MPR RI tersebut mengulas tentang Empat Pilar Kebangsaan diantaranya Pancasila, UUD 1945, NKRI juga Bhineka Tunggal Ika.

Dikatakan Hoerudin, sebuah keniscayaan dalam memahami empat pilar kebangsaan di kehidupan kebangsaan NRI.

Empat Pilar Kebangsaan sendiri, menurut Hoerudin yang merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN adalah konsep yang diperkenalkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1984.

Keempat pilar kebangsaan tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.

“Pancasila merupakan ideologi negara yang berdasarkan pada lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” jelasnya saat mengunjungi warga Pakenjeng Kabupaten Garut, Minggu 7 Desember 2025 (sore).

Sedang, sambungnya, UUD 1945 adalah konstitusi negara yang menjadi dasar hukum dan pedoman bagi penyelenggaraan negara. Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia, yaitu negara kesatuan yang berbentuk republik.

Adapun Bhinneka Tunggal Ika dipaparkannya merupakan semitagama yang menjadi motto negara, yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.

“Keempat pilar ini merupakan fondasi bagi kehidupan kebangsaan Indonesia, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Hoerudin yang terpilih dari Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Begitu pula, lanjutnya, dalam konteks kehidupan kebangsaan, keempat pilar ini memiliki peran penting.

“Dengan memahami dan mengamalkan keempat pilar ini, diharapkan bangsa Indonesia dapat menjalankan kehidupan kebangsaan yang sejahtera, adil, dan demokratis,” tutupnya. (Zaen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button