JATENGSEMARANG

BB Solar Subsidi di Gudang TPA Jatibarang Raib, GNPK RI Sebut Ada Upaya Kongkalikong

Tim ketika mengecek BB Solar di kawasan TPA Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang (ist/BN)

SEMARANG, BIDIKNASIONAL.com – Kasus dugaan dugaan penimbunan solar subsidi di kawasan TPA Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, memunculkan babak baru yang mengejutkan publik. BBM solar yang sebelumnya ditemukan dalam lima kempu bermuatan sekitar 1 ton serta sejumlah jerigen oleh tim GNPK RI kini dinyatakan hilang dari lokasi penyimpanan untuk menimbun. Kamis (11/12/2025).

Informasi hilangnya solar itu terungkap saat Tim GNPK RI (Gerakan Nasional Oencegahan Korupsi Republik Indonesia), bersama LPKN RI, ISC dan jajaran melakukan peninjauan lanjutan ke lokasi yang sebelumnya dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Namun setibanya di lokasi, kempu-kempu yang awalnya terisi penuh kini dalam keadaan kosong, sementara beberapa jerigen yang sebelumnya diduga berisi BBM juga hilang dari tempat semula.

Ketua GNPK-RI Kota Semarang, Andika Rama, menegaskan bahwa hilangnya solar tersebut menguatkan dugaan adanya pihak yang sengaja bergerak cepat untuk menutupi praktik penyelewengan BBM bersubsidi dan menghilangkan barang bukti (BB).

“Kami sangat kecewa, barang bukti yang kemarin kami temukan dan sudah kami dokumentasikan buat alat bukti kini hilang. Ini mengindikasikan ada pihak yang tahu dan sengaja menghilangkan bukti sebelum aparat bertindak,” kata Andika, Kamis (9/12/2025).

Menurut Andika, hilangnya BB (barang bukti) dari gudang penampungan bukanlah peristiwa spontan, melainkan diduga dilakukan secara terkoordinasi.

“Tidak mungkin barang sebanyak itu hilang dalam hitungan jam tanpa ada yang menggerakkan. Ini menunjukkan dugaan keterlibatan oknum yang lebih besar dalam jaringan penimbunan solar,” ungkapnya.

Team GNPK RI menilai bahwa para pelaku kemungkinan telah mengevakuasi solar menggunakan kendaraan tertentu setelah mengetahui laporan mereka mulai diproses.

Jejak Penimbunan Diupayakan Dihapus

Selain solar yang hilang, sejumlah perlengkapan penampungan juga dikabarkan dipindahkan dari titik awal. Beberapa bekas tapak kempu tampak bersih, seolah sengaja dirapikan untuk menghilangkan jejak aktivitas.

Seorang narasumber yang sebelumnya memberikan informasi mengatakan mengenai “kencing solar” oleh oknum sopir truk-truk sampah sejak kedatangan pihak GNPK RI, aktivitas di lokasi mendadak sepi tidak beraktivitas.

“Biasanya ada lalu-lalang truk, tapi setelah ramai diberitakan, lokasi tiba-tiba kosong. Sepertinya mereka tahu kalau sudah ada yang melapor,” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Melihat perkembangan tersebut, GNPK RI meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan status penanganan dari sekadar pengumpulan laporan menjadi penyelidikan resmi, bahkan penyidikan jika ditemukan unsur pidana yang kuat.

Andika menekankan bahwa hilangnya barang bukti justru menjadi alasan kuat untuk pendalaman.

“Hilangnya BBM solar subsidi ini bukan menghentikan proses hukum, justru memperkuat dugaan bahwa jaringan penyelewengan ini bekerja secara sistematis. Polisi harus segera memanggil dan memeriksa pihak terkait,” ujarnya.

GNPK RI juga meminta kepolisian memeriksa nama-nama yang telah disebutkan dalam temuan awal, termasuk:Oknum sopir truk sampah yang diduga rutin melakukan penyedotan solar, pihak pengepul bernama Candra, serta pihak yang menguasai atau mengakses gudang penampungan di area TPA Jatibarang.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Semarang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan pengelola TPA Jatibarang, belum memberikan klarifikasi mengenai hilangnya solar tersebut.

GNPK RI menegaskan bahwa pihaknya siap menyerahkan seluruh bukti foto, dokumentasi, dan keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut. (Dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button