JABARSUBANG

TEGAS! UPTD DISDUKCAPIL PAMANUKAN PASTIKAN LAYANAN ADMINDUK GRATIS TANPA PUNGUTAN

SUBANG, BIDIKNASIONAL.com -Menindaklanjuti penegasan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita terkait larangan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamanukan memastikan seluruh layanan dokumen kependudukan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Kepala UPTD Disdukcapil Pamanukan, H. Agus Samsudin, menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menjalankan arahan dan kebijakan Bupati Subang yang menekankan pelayanan bersih, transparan, dan bebas pungli.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan sepeser pun dalam pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, maupun akta kematian di UPTD Disdukcapil Pamanukan. Semua layanan administrasi kependudukan gratis, sesuai dengan anjuran dan instruksi langsung Bupati Subang Kang Reynaldy,” ujar H. Agus Samsudin kepada BidikNasional.com.

Lebih lanjut, H. Agus menjelaskan bahwa apabila terdapat masyarakat yang mengurus langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Subang, maka hal tersebut berada di luar kewenangan UPTD Pamanukan.

“Adapun masyarakat yang memilih mengurus langsung ke Disdukcapil Kabupaten Subang, itu merupakan kewenangan instansi kabupaten. Namun untuk wilayah pelayanan kami di UPTD Pamanukan, kami pastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh staf dan jajaran UPTD agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas aparatur.

“Saya sudah menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh staf dan bawahan, agar melayani masyarakat dengan baik, profesional, dan tidak melakukan pungutan apa pun. Pelayanan Adminduk adalah hak masyarakat dan kewajiban negara,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Bupati Subang, UPTD Disdukcapil Pamanukan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.

“Kami mendukung penuh kebijakan Bupati Subang untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, memangkas biaya, waktu, dan jarak, serta membersihkan pelayanan publik dari praktik pungli. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pemerintah,” pungkas H. Agus Samsudin.

Di akhir pernyataannya, H. Agus Samsudin juga menyampaikan harapan dan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat terkait kondisi sarana dan prasarana kantor UPTD Disdukcapil Pamanukan.

“Kami berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat untuk merevitalisasi atau merehabilitasi bangunan UPTD Disdukcapil Pamanukan. Setiap musim hujan, kantor kami kerap tergenang air, sehingga arsip dokumen kependudukan berisiko rusak akibat banjir,” ungkapnya.

Ia menilai perbaikan bangunan sangat penting guna menjaga keamanan arsip negara serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, UPTD Disdukcapil Pamanukan berharap masyarakat tidak ragu mengurus dokumen kependudukan secara langsung serta berani melapor apabila menemukan indikasi pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.(M.tohir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button