
Penandatanganan PKS PBPU BP Pemda Kabupaten Sidoarjo pada selasa (17/12) di Sidoarjo (ist/BN)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepakat untuk perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo untuk mendaftarkan warga masyarakat Kabupaten Sidoarjo menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sidoarjo berada diangka 80.87 % atau 1.7 juta jiwa dari 2.1 juta jiwa yang sudah terdaftar.
“Alhamdulillah di Kabupaten Sidoarjo masih bisa meraih UHC Prioritas dengan capaian keaktifannya yaitu 80.87 %. Angka tersebut sudah memenuhi syarat dan ini tentunya menjadi tantangan juga bagi kami karena angkanya masih mendekati batas bawah dari yang dipersyaratkan,” ucapnya pada kegiatan penandatanganan PKS PBPU BP Pemda Kabupaten Sidoarjo pada selasa (17/12) di Sidoarjo.
Kolaborasi dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Pemda Kabupaten Sidoarjo menjadi langkah pasti dalam mencapai UHC Prioritas ini. Saat ini, Pemda Kabupaten Sidoarjo telah mendaftarkan 277.417 jiwa warga menjadi peserta JKN. Angka yang cukup besar dan ini menjadi bukti bahwa Pemda Sidoarjo terus berkomintmen demi kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih banyak kepada Pemda Kabupaten Sidoarjo atas kontribusinya dalam mendaftarkan ratusan jiwa untuk menjadi peserta JKN. Semua ini tentunya demi menjamin kesehatan masyarakat Sidoarjo,” ucapnya.
Di waktu yang sama, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman mengatakan bahwa seluruh warga masyarakat harus sudah terdaftar menjadi peserta JKN demi terjamin kesehatan. Ia juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
“Semua warga masyarakat Kabupaten Sidoarjo harus terdaftar sebagai peserta JKN dari semua segmen yang ada di BPJS Kesehatan. JKN ini menjadi sangat penting agar semuanya tidak perlu khawatir ketika sakit dan berbiaya besar, karena selama sesuai dengan indikasi medis dan mentaati peraturan yang berlaku, maka semuanya akan dijakin oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ainur juga menegaskan bahwa Pemda Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh Program JKN ini karena masuk dalam program unggulan bupati dan wakil bupati. Ia berpesan kepada seluruh komponen agar dapat mempertahakan kolaborasi dan sinergi demi keberlangsung program JKN ini.
“Kolaborasi dan sinergi yang kuat akan membuat kita semakin mudah dalam menjamin kesehatan masyarakat. Apalagi saat ini kita sudah mencapai UHC Prioritas dimana akses layanan kesehatan harus semakin mudah, cepat dan setara sesuai dengan slogan BPJS Kesehatan. sehingga mari sama-sami kita jaga dan pertahankan status UHC Prioritas ini demi menjamin seluruh kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” tutupnya. (red)



