JATIMSURABAYA

Fitur Autodebet, Cara Praktis Bayar Iuran JKN Tanpa Ribet

Saiful Jufri (ist/BN)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com –  Pembayaran iuran JKN tepat waktu sangat penting dalam menjaga status kepesertaan agar tetap aktif. Memiliki kepesertaan aktif dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala, baik di FKTP maupun FKRTL. Sebaliknya, keterlambatan pembayaran iuran dapat menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif dan berpotensi menimbulkan permasalahan serius, terutama ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi kegawatdaruratan.

“Saya pernah mengalami sendiri betapa paniknya saat kakak saya harus membutuhkan perawatan medis, namun status kepesertaannya tidak aktif karena menunggak iuran. Saat itu, kami tidak hanya dihadapkan pada kondisi darurat, tetapi juga kebingungan mengurus administrasi dan pembiayaan tunggakan iuran,” tutur Saiful Jufri (32), saat ditemui di RSAD Brawijaya Surabaya, Rabu (17/12).

Saiful, salah satu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, mengungkapkan bahwa ia tidak ingin peristiwa tersebut kembali menimpa keluarganya. Pengalaman itu menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan keluarga untuk tidak menunggak iuran serta rutin memastikan status keaktifan kepesertaan JKN.

“Untuk menghindari luput dalam pembayaran iuran yang dapat menyebabkan tunggakan, saya memilih mengaktifkan fitur autodebit. Fitur ini pilihan yang tepat bagi orang seperti saya yang sering lupa. Jadi, saya tidak perlu lagi khawatir iuran menunggak dan status kepesertaan JKN saya dapat tetap aktif,” ujar Saiful.

Meskipun pembayaran iuran dilakukan dengan proses autodebit, peserta JKN tetap perlu melakukan pengecekan mutasi rekening secara berkala. Tujuannya untuk memastikan proses pendebetan berhasil dilakukan, mengingat pada kondisi tertentu pendebetan dapat gagal, antara lain karena saldo rekening tidak mencukupi dan adanya kendala jaringan.

“Cara pendaftaran autodebit sangat mudah dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan maupun ke bank. Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN dengan mengikuti alur pendaftaran, yaitu mengisi data pribadi seperti nomor kartu JKN, nomor rekening, nama, dan nomor telepon seluler. Pastikan nomor telepon seluler yang diinput sesuai dengan nomor yang terdaftar pada e-banking (SMS banking atau mobile banking),” tambahnya.

Sistem autodebit dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan perbankan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meliputi BRI, BSI, BNI, BTN, BCA, Mandiri, dan Bank Jatim. Bagi peserta JKN yang tidak memiliki rekening dapat melalui uang elektronik diantaranya GoPay, OVO, ShopeePay, Dompet Doku, Mobile Cash dan I.SAKU.

“Kanal pembayaran iuran JKN semakin diperluas harapannya dapat semakin memudahkan peserta dalam memenuhi kewajibannya, sehingga tidak lagi terjadi tunggakan iuran apalagi berujung pada status kepesertaan JKN-nya non aktif. Ini bisa jadi permasalahan yang rumit, mengingat jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, kendala biaya dapat menjadi hambatan utama,” tutupnya. (rn/md/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button